Kamis, 6 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPRD Kota Kendari Temukan Dugaan Pelanggaran Indomaret Wayong

Redaksi TI by Redaksi TI
31 Desember, 2024
in Ekonomi
0
DPRD Kota Kendari Temukan Dugaan Pelanggaran Indomaret Wayong
3
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – DPRD Kota Kendari bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari melakukan tinjauan lapangan untuk melakukan pengukuran jarak Indomaret dengan pasar tradisional, Selasa 31 Desember 2024.

Tinjauan lapangan ini dipimpin Ketua Ketua Komisi II Jabar Aljufri dan Ketua Komisi I Zulham Damu. Turut hadir anggota Komisi I Nasaruddin Saud, Kepala Disperindag Kota Kendari Alda Kesutan Lapae beserta Jajarannya.

You might also like

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi

Dekranasda Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas dan Matangkan Persiapan Ivent UCLG ASPAC

Dalam tinjauan Lapangan ini dilakukan pengukuran jarak secara manual antara Retail Indomaret dengan pasar tradisional yang disaksikan oleh Gempur Sultra dan pihak Indomaret.

Ketua Komisi II Jabar Aljufri mengatakan, tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu.

“Kita ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Indomaret yang ada di Jalan Wayong terhadap Perwali Nomor 29 Tahun 2019 terkait jarak antara ritel dengan pasar tradisional,” kata Jabar Aljufri.

Lanjutnya, DPRD bersama Disperindag Kota Kendari telah melakukan pengukuran jarak antara Indomaret Wayong dan Pasar Wayong. Berdasarkan hasil pengukuran hari ini,  pihak akan kembali melakukan RDP yang akan dilaksanakan selepas tahun baru.

“Berdasarkan hasil pengukuran yang telah disaksikan bersama yakni tidak sampai 1 Km. Hasil itu akan kita sandingkan dengan peraturan yang ada baik Perwali Kendari terkait jarak maupun aturan yang diturunkan oleh kementerian dan perundang-undangan, apakah ada yang mengatur hal tersebut,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, RDP nanti akan dilihat pelanggaran-pelanggaran apa saja yang yang terjadi berdasarkan tinjauan lapangan. Jika saat RDP nanti terbukti melanggar maka pihaknya merekomendasikan OPD teknis untuk mencabut izin Indomaret ini.

“Jika dibilang berpotensi, semua berpotensi dicabut izinnya. Tetapi kita akan RDP kembali untuk menyandingkan semua hasil lapangan dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu Kadis Perindag Kota Kendari Alda Kesutan Lapae, mengungkapkan, dari hasil RDP yang dilakukan sebelumnya, Disperindag bersama DPRD Kendari melakukan tinjauan lapangan untuk melihat pertimbangan teknik (Pertek).

“Pertek sendiri merupakan himbauan kepada pelaku usaha baik swalayan maupun toko modern bahwa menurut Perwali Kendari jarak antara swalayan atau toko modern dengan pasar tradisional  harus 1 Km,” jelasnya.

Dari hasil pengukuran hari ini yang terdapat 900 meter atau tidak sampai 1 Km. Sehingga, jika dibenturkan pada aturan dalam hal ini Perwali Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat, Perbelanjaan dan Toko Modern T.E.U. Indonesia, Kota Kendari maka tegas dilakukan penarikan izin.

“Dari hasil tinjauan lapangan hari ini akan kita lakukan tinjauan ulang aturannya. Jika menyalahi aturan, maka kita bicarakan lagi dengan bidang teknis lain karena disini juga melibatkan Dinas PUPR dan PTSP. Disperindag Kendari sendiri tidak memiliki hak untuk mencabut izin, kami hanya memberikan pertimbangan teknik,” ujarnya.

Sementara itu, pada pengukuran yang di lakukan antara Indomaret Baruga dan Pasar Baruga di peroleh Hasil 2,8 Km sehingga tidak menyalahi perwali No 29 Tahun 2019.

 

Tags: Disperindag Kota KendariDPRD Kota KendariIndomaret
Previous Post

Polres Konsel Tangani Dugaan Penganiayaan Warga Saat Grebek Pengisian BBM di SPBU Angata

Next Post

Terjadi Banjir, Ketua DPRD Kota Kendari Sebut Analisis Pembangunan Pedestrian Salah

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi
Ekonomi

TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Dekranasda Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas dan Matangkan Persiapan Ivent UCLG ASPAC
Ekonomi

Dekranasda Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas dan Matangkan Persiapan Ivent UCLG ASPAC

by Redaksi TI
8 April, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC
Ekonomi

Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC

by Redaksi TI
3 April, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di BPS Sulawesi Tenggara
Ekonomi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di BPS Sulawesi Tenggara

by Redaksi TI
2 April, 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan

Terjadi Banjir, Ketua DPRD Kota Kendari Sebut Analisis Pembangunan Pedestrian Salah

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas
Kota Kendari

Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

6 Agustus, 2026
Pemkot Kendari Serahkan Dua Plt Perkuat Kinerja Perangkat Daerah
Kota Kendari

Pemkot Kendari Serahkan Dua Plt Perkuat Kinerja Perangkat Daerah

6 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Buka Lomba Antar RT di Kelurahan Bende
Olahraga

Wali Kota Kendari Buka Lomba Antar RT di Kelurahan Bende

6 Agustus, 2026
Putri Asal Kota Kendari Raih Juara Umum I Pemilihan Nona Indonesia Sulawesi Tenggara
Kota Kendari

Putri Asal Kota Kendari Raih Juara Umum I Pemilihan Nona Indonesia Sulawesi Tenggara

3 Agustus, 2026
Pemkot Kendari Rapat Bersama BGN Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Kota Kendari

Pemkot Kendari Rapat Bersama BGN Percepat Program Makan Bergizi Gratis

3 Agustus, 2026
La Yuli Resmi Gantikan Rizki Brilian Pagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari
Politik

La Yuli Resmi Gantikan Rizki Brilian Pagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari

3 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pemkot Kendari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Pemkot Kendari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

16 Februari, 2025
Sultra Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Ajang Pra Popnas Zona IV

Kadispora Sultra Apresiasi Kualitas Pertandingan dan Semangat Juang Para Atlet Muda di Pra Popnas Zona IV

24 November, 2024
DP3A Kota Kendari Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying Pada Anak di Sekolah

DP3A Kota Kendari Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying Pada Anak di Sekolah

17 Juli, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

6 Agustus, 2026
Pemkot Kendari Serahkan Dua Plt Perkuat Kinerja Perangkat Daerah

Pemkot Kendari Serahkan Dua Plt Perkuat Kinerja Perangkat Daerah

6 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia