Sabtu, 18 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPRD Kota Kendari Temukan Dugaan Pelanggaran Indomaret Wayong

Redaksi TI by Redaksi TI
31 Desember, 2024
in Ekonomi
0
DPRD Kota Kendari Temukan Dugaan Pelanggaran Indomaret Wayong
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – DPRD Kota Kendari bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari melakukan tinjauan lapangan untuk melakukan pengukuran jarak Indomaret dengan pasar tradisional, Selasa 31 Desember 2024.

Tinjauan lapangan ini dipimpin Ketua Ketua Komisi II Jabar Aljufri dan Ketua Komisi I Zulham Damu. Turut hadir anggota Komisi I Nasaruddin Saud, Kepala Disperindag Kota Kendari Alda Kesutan Lapae beserta Jajarannya.

You might also like

Dekranasda Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas dan Matangkan Persiapan Ivent UCLG ASPAC

Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di BPS Sulawesi Tenggara

Dalam tinjauan Lapangan ini dilakukan pengukuran jarak secara manual antara Retail Indomaret dengan pasar tradisional yang disaksikan oleh Gempur Sultra dan pihak Indomaret.

Ketua Komisi II Jabar Aljufri mengatakan, tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu.

“Kita ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Indomaret yang ada di Jalan Wayong terhadap Perwali Nomor 29 Tahun 2019 terkait jarak antara ritel dengan pasar tradisional,” kata Jabar Aljufri.

Lanjutnya, DPRD bersama Disperindag Kota Kendari telah melakukan pengukuran jarak antara Indomaret Wayong dan Pasar Wayong. Berdasarkan hasil pengukuran hari ini,  pihak akan kembali melakukan RDP yang akan dilaksanakan selepas tahun baru.

“Berdasarkan hasil pengukuran yang telah disaksikan bersama yakni tidak sampai 1 Km. Hasil itu akan kita sandingkan dengan peraturan yang ada baik Perwali Kendari terkait jarak maupun aturan yang diturunkan oleh kementerian dan perundang-undangan, apakah ada yang mengatur hal tersebut,” terangnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, RDP nanti akan dilihat pelanggaran-pelanggaran apa saja yang yang terjadi berdasarkan tinjauan lapangan. Jika saat RDP nanti terbukti melanggar maka pihaknya merekomendasikan OPD teknis untuk mencabut izin Indomaret ini.

“Jika dibilang berpotensi, semua berpotensi dicabut izinnya. Tetapi kita akan RDP kembali untuk menyandingkan semua hasil lapangan dengan aturan yang ada,” tuturnya.

Sementara itu Kadis Perindag Kota Kendari Alda Kesutan Lapae, mengungkapkan, dari hasil RDP yang dilakukan sebelumnya, Disperindag bersama DPRD Kendari melakukan tinjauan lapangan untuk melihat pertimbangan teknik (Pertek).

“Pertek sendiri merupakan himbauan kepada pelaku usaha baik swalayan maupun toko modern bahwa menurut Perwali Kendari jarak antara swalayan atau toko modern dengan pasar tradisional  harus 1 Km,” jelasnya.

Dari hasil pengukuran hari ini yang terdapat 900 meter atau tidak sampai 1 Km. Sehingga, jika dibenturkan pada aturan dalam hal ini Perwali Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat, Perbelanjaan dan Toko Modern T.E.U. Indonesia, Kota Kendari maka tegas dilakukan penarikan izin.

“Dari hasil tinjauan lapangan hari ini akan kita lakukan tinjauan ulang aturannya. Jika menyalahi aturan, maka kita bicarakan lagi dengan bidang teknis lain karena disini juga melibatkan Dinas PUPR dan PTSP. Disperindag Kendari sendiri tidak memiliki hak untuk mencabut izin, kami hanya memberikan pertimbangan teknik,” ujarnya.

Sementara itu, pada pengukuran yang di lakukan antara Indomaret Baruga dan Pasar Baruga di peroleh Hasil 2,8 Km sehingga tidak menyalahi perwali No 29 Tahun 2019.

 

Tags: Disperindag Kota KendariDPRD Kota KendariIndomaret
Previous Post

Polres Konsel Tangani Dugaan Penganiayaan Warga Saat Grebek Pengisian BBM di SPBU Angata

Next Post

Terjadi Banjir, Ketua DPRD Kota Kendari Sebut Analisis Pembangunan Pedestrian Salah

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Dekranasda Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas dan Matangkan Persiapan Ivent UCLG ASPAC
Ekonomi

Dekranasda Kota Kendari Dorong UMKM Naik Kelas dan Matangkan Persiapan Ivent UCLG ASPAC

by Redaksi TI
8 April, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC
Ekonomi

Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC

by Redaksi TI
3 April, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di BPS Sulawesi Tenggara
Ekonomi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kunjungan Kerja di BPS Sulawesi Tenggara

by Redaksi TI
2 April, 2026
Guberur Sultra Andi Sumangerukka Resmikan SPPG Polri di Polresta Kendari
Ekonomi

Guberur Sultra Andi Sumangerukka Resmikan SPPG Polri di Polresta Kendari

by Redaksi TI
30 Maret, 2026
IKA SMA Negeri 10 Kendari Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
Ekonomi

IKA SMA Negeri 10 Kendari Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga

by Redaksi TI
7 Maret, 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan

Terjadi Banjir, Ketua DPRD Kota Kendari Sebut Analisis Pembangunan Pedestrian Salah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pj Wali Kota Kendari Tekankan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Sampah

Pj Wali Kota Kendari Tekankan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Sampah

30 Desember, 2024
Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

5 November, 2024
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Layanan Publik dan Infrastruktur

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Layanan Publik dan Infrastruktur

19 November, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia