Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya penggaduan penggunaan seragam sekolah oleh pemandu lagu atau Ledy Companion (LC) di tempat hiburan malam (THM) Michelin Kitchen Bar dan Eksekusi Karaoke.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabal Al Jufri turut didampingi Ketua Komisi I Zulham Damu dan Ketua Komisi III La Ode Ashar dan Maulana. Turut hadir Dinas Pariwisata, Arokap Kota Kendari, dan perwakilan Michelin Kitchen Bar dan Eksekusi Karaoke, di ruangan aspirasi, Senin 17 Februari 2025.
Managemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke, Jiron mengaku penggunaan pakaian seragam SMA oleh Lady Companion (LC) mereka atas permintaan pelaksanaan acara ulang tahun. Lanjut Jiron mengatakan bahwa penggunaan seragam SMA ini bertepatan dengan acara ulang tahun. Namun pihaknya tidak pernah menginstruksikan penggunaan seragam sekolah.
“Memang kebetulan adanya acara ulang tahun dari mami. Nah itu saya tidak pernah menyuruh atau memakai baju sekolah,” kata Jiron.
Sebelumnya, kata Jiron sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk tidak mengenakan seragam sekolah. Namun bertepatan dengan acara ulang tahun dan akhirnya tidak bisa menolak.
“Saya sudah sampaikan ke beliau bahwa baju sekolah itu tidak bisa dipakai operasional. Berhubung mami yang punya acara, saya tidak bisa melarang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Jabal Al Jufri menyampaikan kesimpulan dari RDP ini ia meminta kepada Dinas Peristiwa Kota Kendari untuk memberikan SP kepada THM Michelin.
“Kita berikan SP 1 dan ini akan menjadi gong untuk seluruh THM yang ada di Kota Kendari jangan ada lagi pelanggan yang serupa atau mirip-mirip,” katanya.
Kami juga merekomendasikan Arokap untuk juga memberikan teguran kepada THM Micheli karna bagimana THM Michelin ini berada di naungan Arokap Sultra.
“Kami juga menginstruksikan THM Michelin ini untuk membuat permohonan maaf secara terbuka karna ini merupakan pelanggaran yang dampaknya itu sangat luas,” katanya.
Lanjut Jaba, ia meminta teman-teman THM Michelin untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka dan secepatnya dilakukan supaya masahala ini tidak lari kemana-mana.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu menyebutkan, seragam SMA ini hanya diperkenankan untuk di bidang pendidikan. Tidak ada alasan lain yang diperbolehkan untuk dikenakan di THM tersebut.
“Dalil apapun, alasan apapun yang kita gunakan, ini pelanggaran,” bebernya.
Kemudian, pelanggaran ini juga dikarenakan terdapat simbol negara, yakni merah putih pada seragam sekolah yang dikenakan LC tersebut. Hal ini menurut dia, masuk kategori penistaan terhadap citra pendidikan di Indonesia, terkhusus Kota Kendari.
“Untuk itu saya mendorong perlu adanya saksi tegas yang diberikan kepada managemen Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke ini,” tutupnya.

Ketua Arokap Kota Kendari Amran mewakili Michelin menyampaikan permintaan maaf atas kejadian penggunaan seragam sekolah oleh Lady Companion (LC) Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke di Kota Kendari.
“Amran meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh pihak Michelin Kitchen Bar dan Eksekusi Karaoke atas kelalaianya menggunakan pakaian sekolah saat jam operasional,” kata Amran saat ditemui usai rapat bersama DPRD Kota Kendari, Senin 17 Februari 2025.
Amran mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan menejemen Michelin dan akan melakukan pembinaan.
“Dimomen ini saya juga meminta maaf jika terjadinya kekeliruan di mata masyarakat, dan semata-mata kegiatan itu tidak ada niat untuk bermaksud mengejek dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya kejadian tersebut semata-mata tema dalam perayaan ulang tahun. Tapi di ulang tahun itu menurut masyarakat bahwa ada kekeliruan dari kekeliruan itu ada kesamaan warna. Namun tidak ada tujuan untuk mengejek dunia pendidikan yang ada di Kota Kendari dan Indonesia
“Untuk itu di dalam kekeliuran ini saya sebagai Ketua Arokap menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya. Mudah-mudah berkat binaan dan dukungan dari teman-teman DPRD dan Dinas Pariwisata itu tidak akan terulang kembali,” tutupnya.(Adv)