Selasa, 7 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Redaksi TI by Redaksi TI
6 April, 2026
in Advetorial
0
DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Ketgam : DPRD Kota Kendari bentuk Pansus LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2025

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna Internal dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani pembahasan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2025, Senin 6 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, yang didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kendari Irmawati. Hadir dalam kesempatan tersebut seluruh anggota DPRD Kota Kendari serta Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Muhammad Zul Arzham.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Dampingi Wali Kota Temui Mendagri Bahas Pelaksanaan UCLG ASPAC 2026

Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD

Hadiri Acara Musrenbang, Ketua Komisi II Paparkan Peran DPRD Sebagai Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Dalam Pembangunan

Pembentukan Pansus ini berdasarkan dasar hukum yang jelas dan terstruktur. Secara umum, dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, khususnya pada Pasal 107 ayat (1) yang menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Kepala Daerah.

Dasar hukum tambahan juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyusunan, Pelaporan, dan Pembahasan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, yang mengatur tahapan dan mekanisme pembahasan LKPJ oleh DPRD, termasuk pemberlakuan kewajiban untuk membentuk panitia khusus jika diperlukan untuk memastikan pembahasan yang komprehensif.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan, pembahasan, dan penetapan hasil pembahasan terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota sebagai pemimpin daerah, dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Kendari,” kata Riski Brilian Pagala.

Ketgam : Rapat pembentukan Pansus

Dalam rapat paripurna ini disepakati bahwa Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2025 diketuai oleh anggota DPRD fraksi Golkar, Rajab Jinik, dan wakil ketua pansus anggota DPRD Fraksi Demokrat, Muslimin.

Setelah pembentukan Pansus disepakati dalam rapat paripurna internal ini, proses selanjutnya akan dilakukan dengan penetapan susunan anggota Pansus melalui mekanisme yang telah ditetapkan,

“Kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan mendalam terhadap isi LKPJ Wali Kota Kendari 2025 secara komprehensif, termasuk pemeriksaan terhadap capaian program, realisasi anggaran, serta penyelesaian permasalahan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun tersebut,” jelsnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Kendari menerima dokumen LKPJ Wali Kota Kendari tahun anggaran 2025 pada 30 Maret 2026. LKPJ tersebut diserahkan langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inrto dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan terhadap jalannya pembangunan di Kota Kendari. Kemudian penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“LKPJ pada hakikatnya merupakan progress report penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup pelaksanaan desentralisasi, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan,” kata Siska Karina Imran.

Ketgam : Wali Kota Siska Karina Imran Kendari Serahkan Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Wali Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto

Orang nomor satu di Kota Kendari ini memaparkan realisasi pendapatan daerah Kota Kendari tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,5 triliun atau sekitar 90,5 persen dari target yakni.

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp409,56 miliar (81,50%). Pendapatan transfer: Rp1,13 triliun (96,40%). Pendapatan lain-lain yang sah: Rp34,45 miliar (97,23%). Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,49 triliun atau 89,43 persen, terdiri dari: Belanja operasional: Rp1,23 triliun (94,07%). Belanja modal: Rp260,93 miliar (72,51%)

Untuk pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran terealisasi sebesar 100 persen. Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Meningkat Dari sisi makro ekonomi, Kota Kendari menunjukkan kinerja positif. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tercatat sebesar 5,16 persen, meningkat dibanding tahun 2024 sebesar 4,81 persen.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan menjadi 86,36 poin, menempatkan Kota Kendari pada peringkat ke-6 secara nasional. Pendapatan per kapita masyarakat meningkat menjadi Rp85,16 juta per tahun, dari sebelumnya Rp80,97 juta pada tahun 2024

Selain itu, Tingkat kemiskinan menurun dari 4,23% menjadi 4,18%, Gini rasio turun dari 0,36 menjadi 0,35, Inflasi terkendali di angka 2,96%. Namun demikian, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan dari 5,67% menjadi 5,94%, yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Kota pada sektor infrastruktur yaknk. Pemkot Kendari telah melakukan peningkatan dan rehabilitasi jalan sepanjang 20,98 km (23 ruas jalan).
Pembangunan jalan lingkungan sepanjang 32,58 km. Penanganan kawasan kumuh menjadi 534,11 hektare (13,16%) dan Pembangunan drainase sepanjang 10,65 km.

Kemudian Revitalisasi sungai dan ruang terbuka hijau. Dan pembangunan gedung Dinas Perhubungan dan layanan perpustakaan juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Tantangan dan Program Prioritas 2026.

Siska Karina Imran mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, khususnya dalam pengelolaan persampahan, pengendalian banjir, serta penataan wajah kota.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama di tahun 2026 untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, sistem drainase, penanganan banjir, dan kebersihan kota,” jelasnya.

Pemerintah juga terus mendorong peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan UMKM guna menekan angka pengangguran.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengumumkan bahwa Kota Kendari akan menjadi tuan rumah kegiatan internasional UCLG ASPAC pada 7–9 Mei 2026. Sekitar 250 delegasi dari berbagai negara Asia Pasifik dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kami berharap dukungan seluruh pihak, termasuk DPRD, untuk menyukseskan event internasional ini sebagai bukti bahwa Kota Kendari telah diakui di tingkat global,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Kota Kendari yang maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariLKPJ 2025Panitia KhususPansus DPRD Kota KendariPemkot Kendari
Previous Post

Pemkot Kendari Perkuat Sinergi Jelang Event UCLG ASPAC

Next Post

Gubernur Andi Sumangerukka Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN Pemprov Sultra

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Kendari Dampingi Wali Kota Temui Mendagri Bahas Pelaksanaan UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Dampingi Wali Kota Temui Mendagri Bahas Pelaksanaan UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
6 April, 2026
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD
Advetorial

Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD

by Redaksi TI
3 April, 2026
Hadiri Acara Musrenbang, Ketua Komisi II Paparkan Peran DPRD Sebagai Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Dalam Pembangunan
Advetorial

Hadiri Acara Musrenbang, Ketua Komisi II Paparkan Peran DPRD Sebagai Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Dalam Pembangunan

by Redaksi TI
3 April, 2026
DPRD Kota Kendari Perketat Pengawasan, Bidik Efek Jangka Panjang Jelang UCLG ASPAC 2026
Advetorial

DPRD Kota Kendari Perketat Pengawasan, Bidik Efek Jangka Panjang Jelang UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
2 April, 2026
Komisi I DPRD Kendari Dorong RTRW Berbasis Bencana
Advetorial

Komisi I DPRD Kendari Dorong RTRW Berbasis Bencana

by Redaksi TI
2 April, 2026
Next Post
Gubernur Andi Sumangerukka Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN Pemprov Sultra

Gubernur Andi Sumangerukka Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN Pemprov Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Gubernur Andi Sumangerukka Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN Pemprov Sultra
Pemerintah

Gubernur Andi Sumangerukka Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN Pemprov Sultra

6 April, 2026
DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Advetorial

DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

6 April, 2026
Pemkot Kendari Perkuat Sinergi Jelang Event UCLG ASPAC
Pemerintah

Pemkot Kendari Perkuat Sinergi Jelang Event UCLG ASPAC

6 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Dampingi Wali Kota Temui Mendagri Bahas Pelaksanaan UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Dampingi Wali Kota Temui Mendagri Bahas Pelaksanaan UCLG ASPAC 2026

6 April, 2026
Pemerintah Pusat Dukung Pelaksanaan UCLG ASPAC 2026 di Kota Kendari
Pemerintah

Pemerintah Pusat Dukung Pelaksanaan UCLG ASPAC 2026 di Kota Kendari

6 April, 2026
Sekda Kota Kendari Tekankan Transparansi dan Objektivitas Seleksi Paskibaraka 2026
Pemerintah

Sekda Kota Kendari Tekankan Transparansi dan Objektivitas Seleksi Paskibaraka 2026

6 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

23 Februari, 2025
Rajab Jinik dan Fadal Rahmat Jadi Pembicara Dalam Dialog Sekolah Legislatif Mahasiswa FISIP UHO

Rajab Jinik dan Fadal Rahmat Jadi Pembicara Dalam Dialog Sekolah Legislatif Mahasiswa FISIP UHO

2 Agustus, 2025
Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

26 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Gubernur Andi Sumangerukka Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN Pemprov Sultra

Gubernur Andi Sumangerukka Terapkan WFH Setiap Jumat Bagi ASN Pemprov Sultra

6 April, 2026
DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

DPRD Kota Kendari Bentuk Panitia Khusus untuk Pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun 2025

6 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia