Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meninjau langsung akses jalan warga yang ditutup oleh pihak Megros, Senin 14 Oktober 2024.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah anggota dewan turun bersama dengan Satpol PP Kota Kendari. Dilokasi terlihat jelas jalan warga telah ditembok dan tidak bisa lagi dilalui. Dalam peninjauan tersebut tidak ada pihak Megros yang menemui para wakil rakyat tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Laode Lawama mengatakan bahwa persoalan tersebut harus ditelaah dengan baik dan bijak karena hal tersebut menyangkut kepentingan orang banyak.
“Sehingga, seharusnya pemilik dalam hal ini Megross harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang telah disepakati,” kata Lawama.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sebelumnya telah ada rekomendasi DPRD Kota Kendari untuk dilakukan pembongkaran. Namun dikatakannya, rekomendasi tersebut akan ditinjau kembali.
“Setelah pengecekan ini kami akan adakan rapat dengar pendapat (RDP) dan yang akan kita panggil semua pihak yang terlibat termaksud Megros,” tutupnya.
















