Rabu, 14 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Redaksi TI by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
in Kota Kendari
0
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Ketgam : Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar

6
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengingatkan pihak Sstasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara untuk tidak melayani pengisian BBM subsidi mengunakan barcode milik orang lain. Selain itu juga, masyarakat diminta tidak memakai bukan miliknya agar tidak berurusan dengan hukum.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan bahwa DPRD juga menyoroti penanganan pelanggaran di SPBU oleh PT Pertamina, karena masih terdapat kesan kurang tegas dalam menindak berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

You might also like

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

Ia mengaku telah mendatangi kantor Pertamina Regional Sulawesi di Makassar pada pekan sebelumnya untuk mempertanyakan penanganan pelanggaran yang ditemukan selama pengawasan di sejumlah SPBU

“DPRD telah melakukan pemantauan langsung dan menemukan sejumlah persoalan. Dan empertanyakan langkah konkret Pertamina dalam menindaklanjuti temuan tersebut, karena pelanggaran sudah di depan mata, bahkan ada dugaan unsur pidana,” ungkapnya.

La Ode Ashar menegaskan, Pertamina harus menjalankan mekanisme pengawasan dan pemberian sanksi secara konsisten terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Karena sejumlah pekerja SPBU yang ditemukan melanggar aturan telah dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, menurutnya, penindakan terhadap pekerja tidak boleh menjadi satu-satunya langkah, sementara dugaan pelanggaran pada tingkat pengelolaan SPBU juga perlu mendapat perhatian.

Untuk itu, meminta Pertamina membuka data penyaluran BBM dari tingkat distribusi ke masing-masing SPBU. Data yang diminta meliputi jumlah distribusi BBM, kuota setiap SPBU, hingga realisasi penyaluran harian.

“Kalau datanya dibuka, kita bisa melakukan pengecekan silang dan mengidentifikasi siapa yang melakukan pengisian berulang. Kendaraan yang mengisi setiap hari bisa ditelusuri melalui data yang terekam,” tutupnya.

Selain itu, La Ode Azhar menyampaikan bahwa pada saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan antrean dan dugaan penyalahgunaan barcode BBM di SPBU wilayah Kendari bahwa pihak kepolisian menyampaikan bahwa penggunaan barcode milik orang lain dapat masuk kategori tindak pidana karena berkaitan dengan penggunaan hak orang lain dan dugaan manipulasi.

“Silakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal tersebut, karena pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa penggunaan barcode milik orang lain bisa masuk kategori pidana,” kata La Ode Azhar Rabu 14 Oktober 2026.

Politisi Partai Golkar ini mempersilahkan
pengecer BBM khusunya yang subsidi agar menggunakan barcode sendiri ketika mengantre dan melakukan pengisian bahan bakar, bukan memanfaatkan barcode milik pihak lain.

“Kalau mau mengantre, silakan gunakan barcode milik sendiri. Jangan pernah menggunakan barcode orang lain,” jelasnya.

Tags: BBM SubsidiDPRD Kota KendariKetua Komisi III DPRD Kota KendariPT PertaminaSPBU
Previous Post

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Next Post

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

by Redaksi TI
3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

by Redaksi TI
3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer

by Redaksi TI
28 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

by Redaksi TI
24 September, 2026
Next Post
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Dewan Menilai Haluoleo Half Marathon Berdampak Positif Untuk Perputaran Ekonomi di Kendari

Dewan Menilai Haluoleo Half Marathon Berdampak Positif Untuk Perputaran Ekonomi di Kendari

17 Februari, 2025
La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

28 Juni, 2025
Dharma Wanita Persatuan Kota Kendari Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks

Dharma Wanita Persatuan Kota Kendari Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Serviks

28 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia