Selasa, 6 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Redaksi TI by Redaksi TI
6 Juli, 2026
in Pemerintah
0
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
1
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut diambil setelah tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan menerima rancangan perda dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin 6 Juli 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dihadiri Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Wakil Wali Kota Sudirman, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta anggota DPRD Kota Kendari.

You might also like

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang mampu menyelesaikan pembahasan Raperda lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan dalam regulasi.

Ia menjelaskan, dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD seharusnya disampaikan paling lambat 30 Juni, namun Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkannya pada 15 Juni 2026. Sementara penandatanganan persetujuan bersama yang diberikan tenggat hingga 31 Juli, berhasil dilaksanakan pada 6 Juli 2026.

“Capaian ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah secara tepat waktu. Harapan kita, semangat ini dapat terus dipertahankan pada pembahasan KUA-PPAS Perubahan, APBD Perubahan, hingga APBD Tahun Anggaran 2027,” kata LM Inarto.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya tujuh fraksi yang telah memberikan persetujuan disertai berbagai masukan, saran, serta rekomendasi terhadap Raperda tersebut

Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung secara konstruktif merupakan implementasi fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Seluruh masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” kata Siska.

Ia menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Siska juga mengungkapkan capaian membanggakan Pemerintah Kota Kendari yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih disertai catatan khusus, tahun ini Kota Kendari berhasil meraih opini WTP murni.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus. Ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan tata kelola keuangan yang dilakukan bersama mulai menunjukkan hasil yang baik dan harus terus kita pertahankan,” ujarnya.

Selain itu, Siska mengungkapkan Pemerintah Kota Kendari juga telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi belanja pegawai. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi beban pembiayaan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan belanja pegawai, sehingga ruang fiskal pemerintah dapat lebih diarahkan untuk membiayai berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh unsur pemerintah dan DPRD untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat kolaborasi, serta membangun semangat kebersamaan dalam mengawal pembangunan daerah.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan agar Kota Kendari terus tumbuh menjadi daerah yang maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Tags: APBD 2025DPRD Kota KendariPemkot KendariRaperda
Previous Post

Pimpin Apel Gabungan, Gubernur Sultra Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

Next Post

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

by Redaksi TI
3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

by Redaksi TI
3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra
Pemerintah

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

by Redaksi TI
30 September, 2026
Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe
Pemerintah

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe

by Redaksi TI
30 September, 2026
Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer

by Redaksi TI
28 September, 2026
Next Post
Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan
Peristiwa

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra
Pemerintah

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

30 September, 2026
Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe
Pemerintah

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe

30 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Sebanyak 12 Atlet Basket Putri Sulawesi Tenggara Jalani Pemusatan Latihan Jelang Pra Popnas Zona IV

Sebanyak 12 Atlet Basket Putri Sulawesi Tenggara Jalani Pemusatan Latihan Jelang Pra Popnas Zona IV

8 November, 2024
Pasangan Kardini-Noor Dhani Paparkan Tujuh Visi Misi Untuk Membangun Muna

Pasangan Kardini-Noor Dhani Paparkan Tujuh Visi Misi Untuk Membangun Muna

3 November, 2024
Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

6 Agustus, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia