Medan, Tajukinfo.com – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), memaparkan laporan komisariat dalam Sidang Pleno II pada rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI XVIII di Medan, Kamis 2 Juli 2026.
Laporan tersebut memuat berbagai isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah kota di wilayah Indonesia Timur.
Siska Karina Imran menegaskan bahwa Komwil VI telah merumuskan sejumlah rekomendasi yang berorientasi pada percepatan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Enam poin utama menjadi fokus pembahasan untuk menjawab tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks.
Isu pertama yang disampaikan berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Menurutnya, pemerintah daerah mendorong penguatan sarana pendukung sektor industri dan perdagangan, perluasan elektrifikasi kampung, penyediaan perumahan layak, serta peningkatan layanan publik berbasis digital guna mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Percepatan infrastruktur dasar dan konektivitas menjadi fondasi penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, pembangunan sarana industri, perdagangan, elektrifikasi kampung hingga digitalisasi pelayanan publik harus terus didorong secara berkelanjutan,” ujar Siska Karina Imran.
Pada sektor sumber daya manusia, Komwil VI menempatkan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan sebagai agenda prioritas. Upaya tersebut diarahkan untuk menekan angka stunting serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan pendidikan vokasi, pendidikan inklusif melalui Unit Layanan Disabilitas, serta peningkatan kapasitas perencanaan pembangunan daerah.
Siska menjelaskan bahwa, kualitas sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang yang menentukan daya saing daerah.
“Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan harus terus diperkuat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” tuturnya.
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Wali Kota Kendari menekankan pentingnya penguatan pengelolaan keuangan daerah. Implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) harus dilakukan secara konsisten dengan didukung peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan.
Di sisi lain, kebijakan pembiayaan daerah juga perlu disusun secara adil dan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah, termasuk dalam pengaturan belanja pegawai agar tidak menghambat kualitas pelayanan publik.
Isu terakhir yang menjadi perhatian Komwil VI adalah penataan kebijakan pendanaan Program Strategis Nasional (PSN).
“Pemerintah kota mengusulkan agar skema pembiayaan sejumlah program strategis dievaluasi kembali sehingga tidak memberikan beban berlebihan terhadap APBD. Kejelasan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam proses pembebasan lahan, dinilai sangat penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program,” tutupnya















