Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Lainnya

Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

Redaksi TI by Redaksi TI
8 Oktober, 2024
in Lainnya, Pemerintah
0
Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

14
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari meminta pemerintah kota (Pemkot) mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menilai, ada beberapa Perda Kota Kendari perlu dilakukan revisi seperti pedagang kaki lima yang hari ini memberikan kesemrawutan terhadap kota, tapi tidak ada sisi kontribusi seperti retribusi atau PAD yang bisa ditarik untuk pemerintah kota.

You might also like

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

“Ini untuk kita revisi, kita pelajari kembali dan harus kita buka ruang sebesar-besarnya untuk kita ikat dalam peraturan daerah agar pihak ketiga yang mau membuka usaha untuk membantu pemerintah dalam untuk menambah PAD,” kata LM. Rajab Jinik, Selasa 8 Oktober 2024.

Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini mengatakan, seperti Perda sampah ada namanya retribusi, tapi hari ini tidak ada yang mremberi retribusi, sehingga tidak muncul kesadaran dari maayarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Karena pada dasarnya tidak ada ketegasan dari Perda sampah tersebut. Sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, harus ada juga evaluasi Perda persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), perda yang mengatur sanksi tegas terhdap anak jalanan atau pengemis dan masih banyak lagi Perda-perda yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk dikaji ulang.

“Memang selama ini ada dalam bentuk Perda tapi tidak ada ketegasan daeri Perda tersebut. Kedepan kita minta diperbarui perdanya supaya kita
sosiaisasikan setelah itu kita validasi dengan sanksi yang ada dalam perda tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Bapemperda DPRD akan membahas perda-perda tersebut bersama pemerintah kota untuk bisa mengikuti perkembangan zaman saat dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Karena, lanjut Rajab, melihat Perda yang selama ini yang dilahirkan atau diciptakan lembaga legislatif dan pemerintah kota hanya bagian dari formalitas. Karen tidak ada ketegasan dari perda-perda tersebut dan tidak ada sanksi sebagai bagian dari efek jera untuk dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.

“Jangan sampai perda kita hanya dalam bentuk formalitas saja tidak menjadi salah satu rujukan untuk meningkatkan PAD kita. Jadi kita akan fokus dulu evaluasi peraturan derah yang kita lahirkan bersama pemerinta kota,” tutupnya.(NR)

Tags: BapemperdaDPRD Kota KendariLM. Rajab JinikPemkot Kendari
Previous Post

45 Anggota DPRD Sultra Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Next Post

Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

by Redaksi TI
8 Oktober, 2026
Next Post
Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Dialog Bersama Milenial dan Gen Z di Muna, ASR-Hugua Punya Gagasan dan Ide Terbaik Bangun Sultra

Dialog Bersama Milenial dan Gen Z di Muna, ASR-Hugua Punya Gagasan dan Ide Terbaik Bangun Sultra

4 November, 2024
Field Staff Training Pair Sulawesi CH 3.3 Perkuat Kapasitas Penelitian Perubahan Iklim di Sulawesi

Field Staff Training Pair Sulawesi CH 3.3 Perkuat Kapasitas Penelitian Perubahan Iklim di Sulawesi

9 Januari, 2026
Ketua DPRD Apresiasi Pemkot Kendari Libatkan Masyarakat Tampilkan Potensi Daerah Pelaksanaa UCLG ASPAC 2026

Ketua DPRD Apresiasi Pemkot Kendari Libatkan Masyarakat Tampilkan Potensi Daerah Pelaksanaa UCLG ASPAC 2026

26 Maret, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia