Rabu, 3 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Lainnya

Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

Redaksi TI by Redaksi TI
8 Oktober, 2024
in Lainnya, Pemerintah
0
Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

14
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari meminta pemerintah kota (Pemkot) mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (Perda) yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menilai, ada beberapa Perda Kota Kendari perlu dilakukan revisi seperti pedagang kaki lima yang hari ini memberikan kesemrawutan terhadap kota, tapi tidak ada sisi kontribusi seperti retribusi atau PAD yang bisa ditarik untuk pemerintah kota.

You might also like

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

“Ini untuk kita revisi, kita pelajari kembali dan harus kita buka ruang sebesar-besarnya untuk kita ikat dalam peraturan daerah agar pihak ketiga yang mau membuka usaha untuk membantu pemerintah dalam untuk menambah PAD,” kata LM. Rajab Jinik, Selasa 8 Oktober 2024.

Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini mengatakan, seperti Perda sampah ada namanya retribusi, tapi hari ini tidak ada yang mremberi retribusi, sehingga tidak muncul kesadaran dari maayarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Karena pada dasarnya tidak ada ketegasan dari Perda sampah tersebut. Sehingga masyarakat membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, harus ada juga evaluasi Perda persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), perda yang mengatur sanksi tegas terhdap anak jalanan atau pengemis dan masih banyak lagi Perda-perda yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk dikaji ulang.

“Memang selama ini ada dalam bentuk Perda tapi tidak ada ketegasan daeri Perda tersebut. Kedepan kita minta diperbarui perdanya supaya kita
sosiaisasikan setelah itu kita validasi dengan sanksi yang ada dalam perda tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Bapemperda DPRD akan membahas perda-perda tersebut bersama pemerintah kota untuk bisa mengikuti perkembangan zaman saat dari berbagai aspek, mulai dari sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Karena, lanjut Rajab, melihat Perda yang selama ini yang dilahirkan atau diciptakan lembaga legislatif dan pemerintah kota hanya bagian dari formalitas. Karen tidak ada ketegasan dari perda-perda tersebut dan tidak ada sanksi sebagai bagian dari efek jera untuk dipatuhi dan dijalankan oleh masyarakat.

“Jangan sampai perda kita hanya dalam bentuk formalitas saja tidak menjadi salah satu rujukan untuk meningkatkan PAD kita. Jadi kita akan fokus dulu evaluasi peraturan derah yang kita lahirkan bersama pemerinta kota,” tutupnya.(NR)

Tags: BapemperdaDPRD Kota KendariLM. Rajab JinikPemkot Kendari
Previous Post

45 Anggota DPRD Sultra Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Next Post

Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari
Kota Kendari

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

by Redaksi TI
2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

by Redaksi TI
31 Mei, 2026
Next Post
Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Kampanye di Buteng, ASR-Hugua Yakin Bakal Membawa Perubahan Untuk Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari
Kriminal

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari

2 Juni, 2026
45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026
Kriminal

45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026

2 Juni, 2026
Warga Konsel yang Hilang di Kebun Belum Ditemukan
Peristiwa

Warga Konsel yang Hilang di Kebun Belum Ditemukan

2 Juni, 2026
Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari
Kota Kendari

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

2 Juni, 2026
Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Kendari
Kriminal

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Kendari

2 Juni, 2026
Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo
Wisata

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani, Bupati Mubar MoU dengan Bulog

Dorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani, Bupati Mubar MoU dengan Bulog

16 Oktober, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung Langkah Pj Wali Kota Penanganan Sampah

Ketua DPRD Kota Kendari Dukung Langkah Pj Wali Kota Penanganan Sampah

25 Desember, 2024
Siska Karina Imran Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Dilantik Jadi Wali Kota Kendari

Siska Karina Imran Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Dilantik Jadi Wali Kota Kendari

17 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari

2 Juni, 2026
45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026

45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026

2 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia