Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Hukum

Sejak Januari – Mei 2026, Polda Sultra Catat 109 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Redaksi TI by Redaksi TI
29 Mei, 2026
in Hukum
0
Sejak Januari – Mei 2026, Polda Sultra Catat 109 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit V Tipidsiber mencatat sebanyak 109 laporan dugaan pencemaran nama baik di media sosial sepanjang Januari hingga pertengahan tahun 2026.

Laporan tersebut didominasi kasus yang terjadi melalui platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.

You might also like

Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol

Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Ungkap 338 Kasus dan Amankan 395 Orang

Kanit 1 Unit 2 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Asfandy, mengatakan tingginya angka laporan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

“Memasuki pertengahan tahun 2026, laporan pencemaran nama baik yang masuk di Subdit V Tipidsiber mencapai 109 laporan, baik yang terjadi di Facebook maupun Instagram,” ujar AKP Asfandy, Jumat 29 Mei 2026.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing emosi saat membuat maupun membagikan unggahan di internet.

Menurutnya, banyak kasus bermula dari komentar, unggahan, maupun penyebaran informasi yang dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak hukum dan sosial.

“Bijak dalam bermedia sosial, berpikir dulu sebelum posting. Hati-hati dalam bersosial media, jangan mudah terpancing,” tegasnya.

Polda Sultra juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum apabila mengandung unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun penyebaran informasi yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Melalui edukasi dan imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial demi menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif. (DN)

Tags: Media SosialPencemaran Nama BaikPolda Sultra
Previous Post

Gerakan Indonesia Asri, Wamendagri dan Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Aksi Bersih Teluk Kendari

Next Post

Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol
Hukum

Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol

by Redaksi TI
30 Juni, 2026
Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar
Hukum

Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Ungkap 338 Kasus dan Amankan 395 Orang
Hukum

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Ungkap 338 Kasus dan Amankan 395 Orang

by Redaksi TI
10 Juni, 2026
Ditlantas Polda Sultra Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Berbagai Titik di Kota Kendari
Hukum

Ditlantas Polda Sultra Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Berbagai Titik di Kota Kendari

by Redaksi TI
8 Juni, 2026
Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Mokoau, Warga Keluhkan Kamtibmas dan Knalpot Brong
Hukum

Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Mokoau, Warga Keluhkan Kamtibmas dan Knalpot Brong

by Redaksi TI
5 Juni, 2026
Next Post
Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian

Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kadin Sultra Target 65 Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Kadin Sultra Target 65 Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

20 Juni, 2025
Wali Kota Kendari Bersama Ridwan Bae dan Kepala BPJN Tinjau Proyek Drainase Atasi Banjir

Wali Kota Kendari Bersama Ridwan Bae dan Kepala BPJN Tinjau Proyek Drainase Atasi Banjir

31 Mei, 2025
Dibawakan Tikus, Kajati Sultra Ditantang Ungkap Korupsi Sektor Pertambangan

Dibawakan Tikus, Kajati Sultra Ditantang Ungkap Korupsi Sektor Pertambangan

26 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia