Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu 17 Mei 2026.
Rapat koordinasi tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari. Pertemuan ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, BPBD, camat, serta sejumlah instansi terkait lainnya guna membahas rencana perpanjangan masa tanggap darurat bencana di wilayah Kota Kendari.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam penanganan banjir yang masih melanda sejumlah wilayah di Kota Kendari. Ia meminta seluruh stakeholder bergerak cepat dan bekerja maksimal agar kondisi kota segera kembali normal
“Semoga seluruh stakeholder Forkopimda, BPBD, camat, mulai hari ini kita bekerja secara maksimal, bagaimana kita memaksimalkan Kota Kendari semoga tidak ada korban, utamanya korban jiwa dalam masalah banjir ini. Dan kita berharap belum sampai tujuh hari ini Kota Kendari sudah kembali normal,” kata Sudirman.

Perpanjangan status tanggap darurat dilakukan berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi, serta efektivitas pelaksanaan penanggulangan bencana yang masih membutuhkan perhatian dan penanganan lanjutan. Pemerintah Kota Kendari menilai langkah tersebut penting untuk memastikan proses penanganan banjir berjalan optimal.
Melalui status tanggap darurat yang diperpanjang, seluruh perangkat daerah dan instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, kesiapsiagaan, serta percepatan penanganan dampak banjir, baik dari sisi evakuasi warga, distribusi bantuan, hingga normalisasi wilayah terdampak
Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan banjir susulan. Selain itu, masyarakat diminta terus mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama selama masa tanggap darurat berlangsung.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah dan berdampak pada ribuan warga. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin 11 Mei 2026.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir memicu banjir di sedikitnya delapan kecamatan. Banjir tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga merusak lahan pertanian, infrastruktur, hingga memaksa warga mengungsi.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan kondisi yang terjadi saat ini membutuhkan langkah cepat dan penanganan lintas sektor secara terintegrasi. Menurutnya, banjir yang terjadi bukan lagi persoalan biasa karena dampaknya semakin luas dan berulang.
“Dengan melihat kondisi wilayah Kota Kendari saat ini, kita menetapkan status tanggap darurat bencana. Ini harus dibarengi langkah nyata dan koordinasi yang lebih kuat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dirinya bersama jajaran Forkopimda telah turun langsung meninjau sejumlah lokasi terdampak, termasuk kawasan bantaran Kali Wanggu yang menjadi salah satu titik terparah. Menurutnya, penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara parsial karena Kota Kendari menjadi daerah muara dari sejumlah wilayah di sekitarnya.
Wali Kota Kendari juga menegaskan agar koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Balai Wilayah Sungai tidak berhenti pada rapat semata. Ia meminta seluruh hasil koordinasi segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.
“Masyarakat tidak mau tahu ini kewenangan balai, provinsi atau pusat. Yang mereka lihat adalah pemerintah hadir atau tidak saat banjir terjadi,” tegasnya.
Pemkot Kendari kini mulai membagi penanganan berdasarkan wilayah terdampak, termasuk penyiapan dapur umum, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.(Adv)















