Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan anak jalanan yang dinilai semakin meresahkan di Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, menilai persoalan anak jalanan tidak lagi bisa dipandang sebagai isu sosial biasa. Ia menyebut, situasi di lapangan telah berkembang menjadi persoalan ketertiban umum yang berdampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di Kota Kendari. Bahkan sudah ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa akibat aktivitas anak jalanan di jalan raya. Karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Kendari untuk bersikap tegas. Jangan ada lagi dispensasi,” kata LM Rajab Jinik, Selasa 7 April 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari ini menilai keberadaan anak jalanan di sejumlah titik lampu merah tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Ia mencontohkan praktik meminta uang secara paksa hingga tindakan yang dinilai mengganggu pengendara.
Politikus Golkar itu menyentil pola kemunculan anak jalanan yang dinilai tidak sepenuhnya dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Ia menduga adanya unsur terorganisir dalam aktivitas tersebut.
“Kalau kita lihat pola yang ada, ini bukan semata-mata karena kebutuhan ekonomi. Ada indikasi bahwa mereka diorganisir untuk meraup keuntungan. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejumlah anak jalanan yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Sosial bukan berasal dari Kota Kendari. Bahkan, sebagian di antaranya diduga berasal dari luar daerah, termasuk dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Setiap kali diamankan, banyak yang ternyata bukan warga Kendari. Ini artinya ada mobilisasi dari luar daerah. Ini harus menjadi catatan penting bagi Satpol PP dan Dinas Sosial untuk bertindak lebih tegas dan sistematis,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa Pemkot Kendari masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dalam penanganan anak jalanan, seperti belum tersedianya balai pelatihan atau tempat penampungan yang memadai. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan persoalan ini terus berlarut.
“Memang kita belum punya balai pelatihan atau penampungan yang representatif. Tapi itu bukan alasan untuk tidak bertindak. Penertiban tetap harus dilakukan, sambil pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang,” katanya.
Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini mendorong adanya pengawasan yang lebih intensif di titik-titik rawan, terutama di persimpangan lampu merah. Ia bahkan mengusulkan agar Satpol PP diperkuat dengan dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan penertiban berjalan optimal.
“Ke depan, perlu ada langkah lebih tegas. Misalnya, penempatan petugas secara rutin di lampu merah untuk mengimbau sekaligus melarang aktivitas anak jalanan. Ini harus dilakukan secara konsisten,” jelasnya.

Desakan penertiban ini tambahnya juga berkaitan dengan kesiapan Kota Kendari sebagai tuan rumah agenda internasional UCLG ASPAC. Karena dalam ivent tersebut wajah kota akan menjadi sorotan tamu-tamu dari berbagai negara.
“Kita harus hati-hati. Jangan sampai saat event internasional berlangsung, anak jalanan justru berhamburan di lampu merah. Ini bisa mencoreng citra Kota Kendari,” bebernya.
Ia optimistis Pemerintah Kota Kendari di bawah kepemimpinan wali kota mampu mempersiapkan penyelenggaraan event tersebut dengan baik. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan anak jalanan harus menjadi bagian dari prioritas.
“Saya yakin Ibu Wali Kota Siska Karina Imran sudah mempersiapkan event ini dengan sangat baik. Tapi persoalan anak jalanan juga harus ditangani serius karena ini menyangkut citra daerah,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, dengan langkah yang terintegrasi antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, serta aparat terkait, persoalan anak jalanan dapat ditangani secara komprehensif tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga pembinaan yang berkelanjutan.
“Yang kita inginkan bukan hanya penertiban sesaat, tetapi solusi yang menyeluruh. Anak-anak ini harus dibina, diarahkan, dan diberi kesempatan untuk masa depan yang lebih baik,” tutupnya.(Adv).
















