Sabtu, 23 Mei 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD

Redaksi TI by Redaksi TI
3 April, 2026
in Advetorial
0
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD

Ketgam : Kantor DPRD Kota Kendari

2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung langkah Wali Kota Kendari menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan alat perekam pajak pada pelaku usaha dengan Bank Sultra, Kamis 2 Maret 2026.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu mencegah kebocoran PAD melalui pengawasan transaksi usaha. Kemudian untuk mencegah manipulasi data pajak oleh wajib pajak, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pembayaran pajak daerah.

You might also like

Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Pemeriksaan dan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Peduli Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Punggolaka

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan bahwa alat perekam pajak ini bisa meningkatkan pendapatan daerah, karena transaksi usaha bisa dilakukan secara transparan. Dan ini juga bisa mencegah kebocoran pajak dan manipulasi data oleh wajib pajak dan memastikan pelaporan pajak yang akurat dan jujur.

“Dengan langkah ini kita harap dapat
.eningkatkan penerimaan pajak daerah dengan memantau potensi pajak secara akurat. Kemudian menciptakan sistem perpajakan yang adil, jujur, dan berintegritas serta mengurangi peluang penghindaran pajak dan kecurangan dalam pelaporan transaksi,” kata LM Rajab Jinik.

Untuk itu, anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini menilai langkah yang dilakukan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran sanga tepat dalam meningkatkan pendapat daerah serta mencegah kebocoran PAD dari berbagai sektor.

Ketgam : Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik

Ia menambahkan bahwa perlunya ketegasan dari Wali Kota Kendari terhadap pengelolaan sektor-sektor potensial, khususnya dari sektor pajak restoran, hotel, kafe, rumah makan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menghindari kebocoran dan optimalisasi realisasi anggaran agar tidak terjadi defisit kedepannya.

“Di bawah kepemimpinan Siska dan Sudirman ini kita harapkan ada ketegasan kepada para wajib pajak. Kita harapkan juga langkah ini bisa berjalan dengan baik untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah demi mendukung pembangunan kota yang lebih baik,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran, hotel, kafe, rumah makan, dan pelaku UMKM.

“Saya setiap hari memantau langsung perkembangan pendapatan daerah. Dengan alat perekam pajak ini, kita bisa mengukur secara real time transaksi usaha, sehingga potensi pajak tidak lagi bocor,” kata Siska Karina Imran.

Ketgam : Penandatanganan MoU dan PKS Pemkot Kendari dan Bank Sultra terkait penerapan alat perekam pajak

Ia menekankan bahwa seluruh pelaku usaha yang menjadi wajib pajak daerah wajib menggunakan alat perekam pajak yang terintegrasi dengan sistem perbankan melalui Bank Sultra. Kebijakan ini akan diperkuat dengan regulasi agar seluruh transaksi pajak daerah terpusat dan mudah diawasi.

Menurutnya, penetapan Bank Sultra sebagai Bank RKUD bukan tanpa alasan. Selain sebagai bank daerah yang dimiliki bersama oleh pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, kebijakan ini juga akan memberikan dampak finansial kembali ke daerah melalui deviden dan penguatan modal

“Kalau kita menyimpan dan bertransaksi di bank daerah, manfaatnya kembali ke daerah. Ini bukan sekadar kebijakan administrasi, tapi strategi pembangunan daerah,” tegasnya

Ia juga menyampaikan rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Kendari ke Bank Sultra sebagai bentuk penguatan peran bank daerah dalam mendukung pembangunan

Selain fokus pada optimalisasi pajak, kerja sama ini turut diharapkan mendukung pembinaan UMKM, peningkatan kualitas usaha masyarakat, serta integrasi program ekonomi sirkular seperti bank sampah yang telah berjalan di beberapa kelurahan di Kendari. Program tersebut bahkan telah memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga melalui sistem tabungan dari pengelolaan sampah rumah tangga.(Adv).

Tags: Alat Perekam PajakAnggota DPRD Kota KendariDPRD Kota KendariLM. Rajab JinikPemkot KendariSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC

Next Post

Wali Kota Kendari Komitmen Transparansi dan Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Pemeriksaan dan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Advetorial

Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Pemeriksaan dan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

by Redaksi TI
22 Mei, 2026
Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Peduli Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Punggolaka
Advetorial

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Peduli Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Punggolaka

by Redaksi TI
22 Mei, 2026
Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah
Advetorial

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

by Redaksi TI
21 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Advetorial

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

by Redaksi TI
21 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118
Advetorial

Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

by Redaksi TI
20 Mei, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Komitmen Transparansi dan Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Wali Kota Kendari Komitmen Transparansi dan Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

150 Mahasiswa Terima Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas dari Gubernur Andi Sumangerukka
Pendidikan

150 Mahasiswa Terima Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas dari Gubernur Andi Sumangerukka

22 Mei, 2026
Tim Buser77 Kendari Tangkap Terduga Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Curian
Kriminal

Tim Buser77 Kendari Tangkap Terduga Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Curian

22 Mei, 2026
Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Pemeriksaan dan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Advetorial

Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Pemeriksaan dan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha

22 Mei, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Rakor Penanganan Banjir
Kota Kendari

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Rakor Penanganan Banjir

22 Mei, 2026
Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Peduli Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Punggolaka
Advetorial

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Peduli Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Punggolaka

22 Mei, 2026
Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama
Kriminal

Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama

21 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Tiga Atlit Sambo Sultra Turun Berlaga, Optimis Sumbang Medali

Tiga Atlit Sambo Sultra Turun Berlaga, Optimis Sumbang Medali

18 Oktober, 2025
Dinilai Melanggar, Tim Kuasa Hukum Rasak-Afdhal Laporkan Siska-Sudirma ke Bawaslu

Dinilai Melanggar, Tim Kuasa Hukum Rasak-Afdhal Laporkan Siska-Sudirma ke Bawaslu

11 Oktober, 2024
Anggota DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik Jemput Aspirasi Masyarakat Padaleu

Anggota DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik Jemput Aspirasi Masyarakat Padaleu

27 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

150 Mahasiswa Terima Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas dari Gubernur Andi Sumangerukka

150 Mahasiswa Terima Bantuan Dana Pendidikan Sultra Cerdas dari Gubernur Andi Sumangerukka

22 Mei, 2026
Tim Buser77 Kendari Tangkap Terduga Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Curian

Tim Buser77 Kendari Tangkap Terduga Pelaku Penadahan Sepeda Motor Hasil Curian

22 Mei, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia