Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan dalam penertiban parkir liar kendaraan atau mobil Ekspedisi dan Kontainer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami dari DPRD Kota Kendari mendukung tegas sikap Kadis Perhubungan dalam penataan parkir liar mobil-mobil Ekspedisi maupun Kontainer yang melakukan parkir sembarangan di jalan raya,” kata anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat ditemui di kantornya, Senin 29 Desember 2025.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Kendari ini mengatakan, langkah yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan sudah tepat dalam menegur dan mengatur tempat parkir yang ada di Kota Kendari menuju penataan tertib berlalu lintas khususnya mobil-mobil truk yang ada di Kota Kendari.
Sebenarnya, lanjut Rajab Jinik, DPRD sudah lama mengatensi hal tersebut
karena keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut telah mengambil hak-hak masyarakat berlalu lintas dengan memarkirkan kendaraan sembarang tempat bahkan dibahu jalan. Dan perlu diketahui diketahui, jalan itu milik masyarakat keseluruhan bukan milik ekspedisi maupun kontainer.
“Kedepan Dinas Perhubungan harus tegas dalam hal penataan dan penentuan parkir terhadap ekspedisi maupun kontainer. Kita minta kedepan jangan lagi teguran tapi sudah tilang, karena kebiasaan kebiasaan ini sudah terlalu lama berlangsung di Kota Kendari,” tegasnya.
Anggota DPRD dari Partai Golkar ini menegaskan, hal seperti bukan untuk dipermainkan di medsos tapi harus ada kesadaran masyarakat. Karena faktanya
kondisi jalan di Kota Kendari yang saat ini pada rusak akibat dari kendaraan yang memiliki beban terlalu berat.
“Jadi kendaraan dengan beban berat ini melalui jalan yang tidak semestinya dan ini yang harus ditata Dinas Perhubungan bahkan dibeberapa kesempatan sudah banyak korban jiwa dari arus lalu lintas yang tidak ditentukan dimana tempat tempat kontener dan ekspedisi ini lewat, jam berapa dan waktunya kapan itu harus ditentukan,” jelasnya.
Untuk itu, Ketua Koni Kota Kendari ini mendorong Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan tempat parkir untuk kendaraan-kendaraan tersebut
supaya ada ketataan. Kemudian ekspedisi dan kontainer jangan parkir sembarang dengan mengambil sebagian badan jalan yang merugikan masyarakat secara umum, karena jalanan ini milik semua orang dan hak semua orang untuk mengunakan.
“Sudah benar yang dilakukan Kadis Perhubungan terkait mempertanyakan baik itu mobil dari luar maupun mobil dari sini. Yang jelasnya kita minta kedepan ini harus ditilang tidak ada lagi konpensasi,” tutupnya.
















