Kendari, Tajukinfo.com – Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto (LM Inarto) turut ambil bagian dalam Road to Hakordia 2025 yang dihelat Pemerintah Kota Kendari di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Kamis 4 Desember 2025.
Kehadiran Ketua DPRD ini menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ketua DPRD Kota Kendari menjelaskan bahwa upaya anti korupsi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya seremonial belaka. Perlunya perubahan mindset dan budaya di seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah.
“Korupsi bukan lagi sekadar masalah hukum, tapi sudah menjadi ancaman bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kita harus berani mengakui bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja, dan kita semua punya tanggung jawab untuk mencegahnya,” kata LM Inarto.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 ini mengatakan pentingnya implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan, bukan hanya sekadar slogan atau retorika. Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk yang selama ini dianggap lumrah.
“Kita sering kali tahu bahwa ada yang salah, tapi kita memilih untuk diam. Kita harus berani melawan praktik-praktik koruptif, sekecil apapun itu. Karena jika dibiarkan, lama-kelamaan akan merusak sistem dan merugikan banyak orang,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan, seperti peluncuran Website Lapor APIP dan Website Inspektorat. Ia berharap, inisiatif ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“DPRD Kota Kendari akan terus mendukung dan mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberantas korupsi. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Rangkaian kegiatan Road to Hakordia 2025, termasuk penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Kendari, Kejaksaan, dan Polres terkait penanganan pengaduan pemerintahan, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan Kota Kendari yang bersih dan bebas dari korupsi.
















