Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sebut Aktivitas Bongkar Muat PT TAS Sesuai Aturan

Redaksi TI by Redaksi TI
25 Februari, 2025
in Advetorial
0
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sebut Aktivitas Bongkar Muat PT TAS Sesuai Aturan

Ketgam : Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar

3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Hasil tindak lanjut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari di Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut bahwa izin operasional PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) sah legal melakukan bongkar muat di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT TAS. Namun, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan tentang aktivitas PT TAS yang dikeluhkan oleh masyarakat.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

“Setelah kita melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut ternyata PT TAS legal dalam melakukan pengapalan bongkar muat,” kata La Ode Ashar saat ditemui di kantor DPRD Kota Kendari, Senin 25 Februari 2025.

“Yang membuat kita mengklarifikasi pentingnya karena boleh kah PT TAS melakukan pengapalan disaat tidak mempunyai RKAB. Ini yang menjadi perdebatan karena PT TAS dikategorikan punya IPK yang khusus untuk kepentingan sendiri,” sambungya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, sementara dalam proses pengapalannya PT TAS melibatkan orang lain yang dibeli. Ini yang menjadi internal teman-teman DPRD masih saling selang pendapat apakah itu boleh atau tidak. Dan di RDP kemarin pihaknya belum mengambil kesimpulan berkaitan apa yang harus dilakukan terkait aktivitas PT TAS.

Ketgam : Komisi III DPRD Kota Kendari saat RDP dengan PT. TAS

Sebelum berangkat ke jakarta, La Ode Ashar juga mencoba mengalih referensi tentang keberadaan perusahaan traider untuk disampaikan di Kementerian.

“PT TAS mengaku punya traider, ternyata perusahaan traider itu salah satu syarat untuk menjadi perusahaan traider harus bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambang (IUP). Artinya agar yang punya IUP memiliki RKAB berarti PT TAS tidak butuh RKAB. Syarat itu mengkonfirmasi keberadaan PT TAS yang tidak mewajibkan mempunyai RKAB sehingga sampai kapan pun PT TAS tidak mempunyai RKAB,” bebernya.

Anggota DPRD Dapil Kendari-Kendari Barat ini menambahkan, sementara anggota DPRD Kota Kendari menuntut agar mempunyai RKAB, seharusnya PT TAS mempunyai RKAB karna akan berkonsekuensi dengan kota.

“Dalam kontes PT TAS itu clear, bahkan dilaporkan juga di Kementerian. Karena kemarin ada dugaan bahwa setelah dilakukan barkot tandatangan itu tidak ketemu. Disana dipertanyakan kenapa pas di barkot tanda tangan ini tidak ketemu tetapi pada prinsipnya pak Subagia pejabat dimasa itu sebagai Direktur Perhubungan Laut di Kementerian, tetapi sekarang pindah di eselon satu. Dan izinnya memang ada,” ujarnya.

“Waktu pembuatan izin sistemnya kurang bagus karena pas scan barkot tandatangan tidak dibaca oleh sistem. Tetapi kami sampaikan pak Subagia itu pejabat yang mengeluarkan izin PT TAS,” sambungnya.

Ia menambahkan, di Rapat Dengar Pendapat kemarin teman-teman DPRD Kota Kendari memperdebatkan apakah PT TAS sah atau tidak melakukan pengapalan di jety yang sifatnya khusus.

“Itu perdebatan kita kemarin, ternyata itu sah legal bahkan izinnya lengkap,” tutupnya.

Ketgam : Rapat Dengar Pendapat

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat membahas persoalan aktivitas pengangkutan ore nikel PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) yang melintas di jalan umum Kota Kendari, pada Rabu 12 Februari 2025.

Rapat RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III Laode Azhar serta didampingi Sekretaris Komisi III Muslimin T dan diikuti anggota Komisi III serta jajaran anggota Komisi II DPRD Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar mengatakan, berkaitan dengan pelanggaran pemuatan yang dilakukan maka diharapkan pengawasan yang diperketat terhadap aktivitas permuatan. Jika masih ditemukan akan ditindak tegas.

“Jika ditemukan dampak maka diharapkan harus dilakukan pembenahan atau perbaikan jalan yang dilalui aktivitas pengangkutan ore nikel,” imbuhnya.

Untuk itu, DPRD Kota Kendari belum bisa memberhentikan ativitas pengangkutan ore nikel PT TAS dan akan ditindak lanjuti DPRD Kota Kendari dengan melakukan konsultasi ke kementerian terkait.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IIILa Ode AsharPT. TAS
Previous Post

Jelang Ramadan, Kapolda Sultra Bersama Wakil Wali Kota Kendari Pantau Harga di Pasar

Next Post

Wakil Bupati Konsel Sidak Kehadiran ASN di Beberapa OPD

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Wakil Bupati Konsel Sidak Kehadiran ASN di Beberapa OPD

Wakil Bupati Konsel Sidak Kehadiran ASN di Beberapa OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Mall The Park Kendari Terbakar, Satu Orang Dilarikan di Rumah Sakit

Pihak The Park Kendari Sebut Kebakaran Kecil, Damkar Kendari dan Dua Water Cannon Brimob Padamkam Api

11 Februari, 2025
Pemkot Kendari Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Mendukung Pengendalian Inflasi

Pemkot Kendari Gelar Pasar Murah Dalam Rangka Mendukung Pengendalian Inflasi

29 Mei, 2026
DPRD Terima Aduan Persoalan Pelayanan, Kinerja dan Karyawan PDAM Kota Kendari Belum Digaji

DPRD Terima Aduan Persoalan Pelayanan, Kinerja dan Karyawan PDAM Kota Kendari Belum Digaji

25 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia