Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kota Kendari Akan Tindaklanjuti Aduan Lembaga Pemerhati Buruh

Redaksi TI by Redaksi TI
24 Februari, 2025
in Advetorial
0
Komisi I DPRD Kota Kendari Akan Tindaklanjuti Aduan Lembaga Pemerhati Buruh

Ketgam : Komisi I DPRD Kota Kendari saat terima aduan Lembaga Pemerhati Buruh

1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Lembaga Pemerhati Buruh, Cargoring, Stevedoring dan Delyueri Pelindo Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seorang karyawan oleh Koperasi Adi Jaya Lestari yang bergerak di bidang ikan, Senin 24 Februari 2025.

Massa aksi diterika oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman ubtuk mendengarkan secara detail permasalahan tersebut dan kemudian akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

Koordinator lapangan Lembaga Pemerhati Buruh, Cargodoring, Stevendoring, Delyueri Pelindo Sultra (Korlap), Joko Priyono meminta meminta DPRD untuk melakukan rapat dengan pihak koperasi Adi Jaya Lestari untuk menuaikan kewajibannya kepada karyawan saudara Sarip yang di PHK.

“Awal mulainya karyawan (Sarip) di chat oleh atasnya. Dalam isi chat tersebut pihak perusahan memberhentikan saudara Sarip dan tidak usah kerja lagi karena telah mengambil tetelan ikan tuna, padahal tetelan tuna tersebut dikasih sama teman kerjanya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari pengakuan pihak perusahaan bahwa saudara Sarip ini bukan lagi bagian dari karyawan Koperasi Adi Jaya Lestari.

“Saudara Sarip ini masuk kerja di Koperasi Adi Jaya Lestari di tahun 2020 sebagai satpam untuk menjaga gudang ikan dan di PHK dua minggu lalu di bulan Februari tahun 2025,” katanya.

“Saudara Sarip ini menerima gaji sebesar Rp.1.500.000 selama 6 bulan dan dibagi dua sama temannya. Setelah 6 bulan Sarip dipanggil oleh pihak koperasi dinaikan gajinya menjadi sebesar Rp.2.700.000,” tambahnya.

Ketgam : Lembaga Pemerhati Buruh saat mengadu ke DPRD Kota Kendari

Untuk itu, ia meminta kepada DPRD Kota Kendari agar melakukan pemanggilan terhadap perusahaan Koperasi Adi Jaya Lestari yang bergerak dibidang ikan yang telah melakukan pemutusan hubunga kerja oleh saudara Sarip.

Ia menambahkan, saat kerja di perusahaan Koperasi Adi Jaya Lestari saudara Sarip hanya menerima gaji tanpa adanya kontrak kerja dan selip gaji.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, kenapa seorang karyawan yang kerja di sebuah perusahaan tanpa dibuatkan kontrak kerja. Seharusnya ada kontrak kerja dan selip gaji,” tutupnya

Sementara itu, Sekretaris Komisi I, La Ode Abd Arman mengatakan, tuntutan teman-teman hari ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD melalui Komisi I yang membidangi permasalahan tersebut.

“Tuntutan mereka tentang putusan hubungan kerja, tapi suratnya belum resmi. Jadi walaupun kami terima akan diagenkan kembali pertemuan dengan mereka. Kalau surat belum resmi susah juga memanggil yang memutuskan kerja. Setelah masuk suratnya di Komisi I kita akan proses untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Kendari,” kata La Ode Abd Arman.

Ketgam : Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman

Selain itu, ia menjelaskan, pihaknya juga mengundang instasi terkait dan perusahaan Koperasi Adi Jaya Lestari yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan.

“Sebelumnya kami juga telah banyak menerima aduan Putusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan. Seperti Colombus, Megros, Toko Damai dan PT Bangunan dan semua itu sudah diselesaikan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada perusahaan untuk dilakukan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan agar tidak semena-mena melakukan PHK karyawan.

“Nanti pada Rapat Dengar Pendapat kita akan galih. Sebab, kita akan minta dari koperasi dan dari karyawan untuk diadukan tentang persoalan kontrak kerja. Jangan sampai saudara Sarip ini sebagai karyawan harian atau pegawai lepas,” imbuhnya.

Lanjut dia, ia juga mengatakan, sebelum melakukan panggil terhadap instasi terkait pihaknya akan memangil Koperasi Adi Jaya Lestari.

“Saya sudah sampaikan kontrak kerja itu perlu, karna itu sebagai pegangan dan kejadian seperti ini sebagai akal-akalan perusahaan untuk melakukan PHK terhadap karyawan,” jelasnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariKomisi 1Lembaga Pemerhati BuruhPHK
Previous Post

DPRD Kota Kendari Dukung Program Makan Siang Bergizi Gratis

Next Post

Pemkot Kendari Bakal Kerja Bakti di Kawasan Eks MTQ Jelang Ramadan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

by Redaksi TI
14 April, 2026
Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari
Advetorial

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

by Redaksi TI
9 April, 2026
Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari
Advetorial

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

by Redaksi TI
8 April, 2026
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD
Advetorial

DPRD Kota Kendari Minta Pemerintah Kota Tangani Anak Jalanan

by Redaksi TI
7 April, 2026
Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
7 April, 2026
Next Post
Pemkot Kendari Bakal Kerja Bakti di Kawasan Eks MTQ Jelang Ramadan

Pemkot Kendari Bakal Kerja Bakti di Kawasan Eks MTQ Jelang Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pemkot Kendari Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Bersama Kemendagri

Pemkot Kendari Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Bersama Kemendagri

17 Maret, 2025
DPRD Kota Kendari Ingatkan Masyarakat Tertib Buang Sampah

Dewan Minta Pemkot Kendari Perketat Pemberian Izin Jalan Kota Digunakan Mobil Tambang

24 Februari, 2025
242 Calon Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Dilantik

242 Calon Kepala Daerah Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Dilantik

17 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia