Minggu, 12 Oktober 2025
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Konsorsium Mahasiswa Sultra Beberkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Bombana

Redaksi TI by Redaksi TI
16 Januari, 2025
in Peristiwa
0
Konsorsium Mahasiswa Sultra Beberkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Bombana
1
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra yang tergabung dari tiga lembaga Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar) dan Amara Sultra menggelar aksi unjuk rasa menyoal dugaan pencemaran lingkungan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Kamis 16 Januari 2025.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar sekaligus dengan pelaporan ke pihak berwenang diantaranya, Polda Sultra, Inspektur Tambang perwakilan Sultra, DLH Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari dan DPRD Sultra.

You might also like

Warga Konut Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia

Enam Hari Hilang, Warga Buton Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun

Pulang Dari Kebun di Konut, Warga Morowali Dilaporkan Hilang

Jenderal Lapangan, Malik Bottom mengatakan bahwa bukan hanya kali ini saja dugaan pencemaran lingkungan mencuat terjadi akibat aktivitas PT TBS.

“Yang kemarin terjadi itu pada Rabu 8 Januari 2025, kemudian yang dipakai klarifikasi pada foto Minggu 12 Januari 2025, menurut informasi yang kami dapat dan kumpulkan, pasca terjadi luapan lumpur yang membuat kali dan pesisir pantai berwarna kecoklatan pihak perusahaan melakukan pengerukan,” jelas Jebolan Aktivis HmI ini.

“Kalau hanya untuk kepentingan klarifikasi ini sama saja akal-akalan perusahaan,” tambahnya.

“Kita juga bisa lihat bersama jejak digital PT TBS, kita lihat di pemberitaan yang lalu-lalu, banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas PT TBS, dari persoalan perkebunan warga yang terganggu dan masih banyak lagi,” kata Malik.

Lanjutnya bahwa ketika masyarakat mengeluhkan aktivitas PT TBS, berarti patut diduga pihak perusahaan tidak melakukan kegiatan pra penambangan dalam hal ini rekayasa sosial.

“Ini bisa kita periksa jejak digital yang mengeluh ini masyarakat, bukan Kepala Desa yang sudah memiliki gaji bulanan, sementara masyarakat yang sehari-harinya sebagai petani dan nelayan tidak memiliki gaji, kalau bukan mengurus kebun dan melaut, lalu kemudian apa langkah perusahaan, apa pernah menyalurkan CSR dan Dana PPM nya terhadap masyarakat,” ungkapnya.

“Saya kira kalau rekayasa sosial dilakukan oleh perusahaan, pasti tidak akan ada keluhan dari masyarakat,” tambahnya.

“Kalau rekayasa sosial dilaksakan dengan baik, petani dan nelayan pasti dicarikan jalan oleh perusahaan, tapi ini nyatanya kita bisa periksa jejak digitalnya keluhan masyarakat sering kita dapatkan terhadap PT TBS,” jelas Ketua Amara Sultra.

Ditempat yang sama Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihak berwenang diminta untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Sudah banyak keluhan masyarakat, tanpa kita kesanapun, pihak berwenang bisa memeriksa jejak digital perusahaan tersebut, terkhusus peristiwa yang terjadi pada Rabu 8 Januari 2025, kita bisa lihat dampak yang terjadi pada Kali dan Pesisir, nah ini yang terjadi ketika musim penghujan datang,” jelas Ibrahim  jebolan aktivis HmI.

“Dugaan dampak buruk yang disebabkan oleh PT TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah, dan ini masih ada jejak digitalnya,” tambahnya.

Tak hanya itu, aktivitas pertambangan ini juga diduga telah menyebabkan tercemarnya perairan masyarakat setempat.

Ibrahim menambahkan aktivitas PT. TBS ini juga diduga bertentangan dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 tahun 2003 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 5 tahun 2022 tentang pengelolaan air limbah usaha pertambangan.

“Kami menduga PT TBS khususnya di Blok Watalara tidak membuat kolam endapan atau sedimen pont, sehingga ketika hujan datang, lumpur akibat aktivitas tambang akan langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai Desa Pu’ununu,” ungkap Alumni Hukum UHO ini.

Sementara itu Ketua Jangkar Sultra, Rasyidin meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti keluhan dan aduan pihaknya.

“Kami minta pihak berwenang untuk menindaklanjuti persoalan ini, bukti-bukti sudah ada, jejak digital juga ada, lalu tunggu apalagi,” tegas salah satu pengurus HmI Cabang Kendari.

Saat melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan Korum Sultra, ditemui oleh Panit 2 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, IPDA Haris.

Ipda Haris menyampaikan bakal melakukan tindaklanjut perihal aspirasi massa aksi menyoal aktivitas pertambangan PT TBS.

“Nanti kami tindaklanjuti atas aduannya adik-adik ini. Kalau bisa bikin aduan resmi, nanti kita tindaklanjuti,” ucapnya pada massa aksi.

Selain itu Inspektur tambang Perwakilan Sultra, Syahril menerangkan, dalam menindaklanjuti persoalan ini pihaknya akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak lain yang memiliki informasi seputar aktivitas pertambangan PT TBS.

“Laporan dari pihak adik-adik ini kan kami sudah terima, tentunya kami tidak boleh hanya berdasarkan hanya laporan dari satu sisi.Tentunya kami akan lakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak lain yang mengetahui duduk persoalan di lapangan,” terangnya.

Syahril juga menuturkan, pihaknya akan menurunkan personil untuk diberangkatkan lokasi pertambangan tersebut dengan berbekal surat tugas.

“Dan kalau memang diperlukan, Tim akan segera diberangkatkan ke lokasi. Tapi mengenai itu kembali lagi, bukan kami yang menentukan. Kami menunggu surat tugas,” tuturnya.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra melalui Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Mirna lesmana serah membeberkan, persetujuan izin lingkungan pertambangan PT TBS ini dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Bombana.

Lanjut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bombana untuk dilakukan tindaklanjut.

“Untuk masalah kewenangan, kami akan koordinasikan ke DLH Kabupaten Bombana. Jadi untuk ininya kami tetap terima aduannya. Untuk tindaklanjutnya nanti kami tindaklanjuti,” benernya.

Pos Gakkum KLHK Kendari Sultra melalui PPLH Ahli Pertama, Hasbi menjelaskan akan menindaklanjuti aduan terkait aktivitas PT. TBS tersebut.

“Kami akan segera scan, kami kirim ke Makassar. Nanti disana dari pimpinan menunggu saja perintah,” katanya.

Selain itu saat menyambangi DPRD Sultra, Salah satu staf sekretariat DPRD Sultra mengatakan kepada pendemo untuk datang kembali dilain waktu, dikarenakan anggota DPRD Sultra sementara menjalankan tugas diluar daerah.

“Nanti datang lagi, untuk ditemui anggota DPRD Sultra, biar diagendakan RDP bersama para pihak,” katanya.

Terkait hal tersebut dikutip dari Penasultra.id Humas PT TBS, Nindra menegaskan bahwa sampai hari ini sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan yang dapat merusak biota laut sebagaimana foto yang ramai beredar.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.

Previous Post

Ketua DPRD Kota Kendari Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Dari BPK RI

Next Post

Makan Bergizi Gratis : Meningkatkan Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Warga Konut Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Warga Konut Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia

by Redaksi TI
7 Oktober, 2025
Enam Hari Hilang, Warga Buton Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun
Peristiwa

Enam Hari Hilang, Warga Buton Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun

by Redaksi TI
3 Oktober, 2025
Pulang Dari Kebun di Konut, Warga Morowali Dilaporkan Hilang
Peristiwa

Pulang Dari Kebun di Konut, Warga Morowali Dilaporkan Hilang

by Redaksi TI
3 Oktober, 2025
Empat Hari Pencarian, Warga Buton yang Hilang di Kebun Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Pencarian, Warga Buton yang Hilang di Kebun Belum Ditemukan

by Redaksi TI
1 Oktober, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang
Peristiwa

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

by Redaksi TI
13 September, 2025
Next Post
Makan Bergizi Gratis : Meningkatkan Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kendari

Makan Bergizi Gratis : Meningkatkan Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari
Pemerintah

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

10 Oktober, 2025
Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka
Hukum

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

9 Oktober, 2025
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Pendidikan

Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri

8 Oktober, 2025
Wamendag dan Wali Kota Pastikan Harga Sembako Stabil di Kota Kendari
Ekonomi

Wamendag dan Wali Kota Pastikan Harga Sembako Stabil di Kota Kendari

8 Oktober, 2025
Warga Konut Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Warga Konut Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia

7 Oktober, 2025
Ketua KONI Kota Kendari Lepas Tim Renang Berlaga di Makassar
Olahraga

Ketua KONI Kota Kendari Lepas Tim Renang Berlaga di Makassar

6 Oktober, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Ditagkap Polisi Saat Edarkan Narkoba, Pelaku Mengaku Dapat Sabu Dari Narapidana di Lapas Kendari

Ditagkap Polisi Saat Edarkan Narkoba, Pelaku Mengaku Dapat Sabu Dari Narapidana di Lapas Kendari

12 Desember, 2024
Wali Kota Kendari Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Buka Jalan Produk UMKM ke Ritel Modern

Wali Kota Kendari Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Buka Jalan Produk UMKM ke Ritel Modern

3 September, 2025
Semangat Afdhal Bersama Abdul Rasak Siap Menang Pemilihan Wali Kota Kendari

Semangat Afdhal Bersama Abdul Rasak Siap Menang Pemilihan Wali Kota Kendari

14 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

10 Oktober, 2025
Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

9 Oktober, 2025

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia