Kendari, Tajukinfo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menghadiri acara pelantikan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, di Aula Teporombua, Kantor Balai Kota Kendari, Senin 11 November 2024
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 100.3.3.1/415 tahun 2024 tentang penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kota Kendari, pejabat Walikota Kendari Muhammad Yusup melantik Sukirman yang sebelumnya menjabat sebagai direktur rumah sakit Umum Daerah Kota Kendari sebagai pejabat Sekretaris Daerah Kota Kendari.
“Kami dari DPRD Kota Kendari mengucapkan selamat kepada Pak Sukirman sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari,” kata LM Inarto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 12 November 2024.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024 ini menambahkan,
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari dapat melanjutkan sinergitas dan koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah juga stakeholder maupun instansi lainnya, dalam melaksanakan beberapa agenda yang akan dan tengah berjalan di Pemko Kendari.
“Mudah-mudahan berbagai agenda di pemerintahan kota bisa ditindaklanjuti, terutama terkait di DPRD yang tidak lama lagi akan melakukan pembahasan APBD Kota Kendari anggaran 2025,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup meminta Pj Sekda Kota Kendari tidak mengabaikan tugas selaku Direktur Rumah Sakit Kota Kendari
“Koordinasikan seluruh jajaran perangkat daerah lingkup pemerintah kota, agar tercipta sinergi, harmonisasi dan kerjasama yang baik dalam satu komando, dan pastikan roda organisasi dapat berjalan dengan baik, khususnya dalam mendukung tugas-tugas saya selaku Pj wali kota,” jelasnya.
Selanjutnya, Muhammad Yusup menyampaikan lima pesan pada Pj Sekda yang baru dilantik yakni, Pertama tingkatkan disiplin dan kinerja dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
Kemudian, jalin dan tingkatkan pola komunikasi dan koordinasi antar pimpinan dan bawahan dalam satu organisasi, serta pola komunikasi dan koordinasi antar OPD.
“Terkhusus 3 hal yang paling fundamental tidak boleh saudara-saudara lakukan tanpa persetujuan kepala daerah yaitu, menyangkut urusan kepegawaian, aset dan keuangan. Saya minta Pj Sekda agar benar-benar melakukan pembinaan secara berjenjang kepada semua OPD terkait hal tersebut,” tegasnya.

Selanjutnya, mendukung dan menyukseskan program nasional yang dijalankan pemerintah, yakni implementasi 8 Asta Cita Presiden Prabowo. Lalu pelaksanaan dan penyerapan APBD agar dikawal agar seluruh OPD melakukan percepatan realisasi kegiatan khususnya belanja fisik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Demikian pula terkait realisasi PAD, saya minta keseriusan seluruh OPD pemungut melakukan langkah-langkah extra untuk mengoptimalkan target-target pendapatan sampai akhir tahun 2024 ini,” pesannya.
Terakhir terkait kesiapan menyongsong pilkada serentak tanggal 27 November, Pj wali kota meminta seluruh jajaran ASN untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pilkada dengan menjaga suasana yang aman, nyaman dan kondusif dilingkungan masing-masing, serta menjaga integritas selaku ASN untuk netral dalam pilkada.
“Saya meminta Pj Sekda memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Kendari pada 27 November mendatang terlaksana dengan aman, kondusif dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Kendari, dr Sukirman mengatakan, usai dilantik jadi Pj Sekda Kota Kendari dirinya siap mengikuti arahan Pj Wali Kota Kendari,
“Siap menjalankan disiplin pegawai, serta menjalankan tugas sesuai tupoksi termasuk menyukseskan pilkada serentak,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD kota Kendari Rizki Brilian Pagala dan Ketua Fraksi PKS DPRD kota Kendari La Yuli menghadiri dan sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin.(Adv).
















