Kamis, 27 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD untuk Dibahas DPRD

Redaksi TI by Redaksi TI
14 Juli, 2025
in Pemerintah
0
Wali Kota Kendari Serahkan Raperda RPJMD untuk Dibahas DPRD
2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari periode 2025-2029 dalam paripurna DPRD Kota Kendari, Senin 14 Juni 2025.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang sangat strategis dan merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045.

You might also like

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

“Sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kota Kendari dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Menurutnya, RPJMD melibatkan berbagai pihak mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga DPRD sebagai perwakilan rakyat. Proses penyusunan RPJMD ini sudah melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, pengkajian, konsultasi ke Pemda provinsi, konsultasi publik, Musrenbang, harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham, hingga penyerahan dokumen Raperda pada DPRD.

Dalam dokumen RPJMD memuat pelaksanaan urusan pemerintahan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Adapun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Kendari tahun 2025 hingga tahun 2029 yang diserahkan ini berisi, yang pertama visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan serta strategi dan program pembangunan yang akan dilaksanakan, dan indikator kinerja dan target yang ingin dicapai,” jelasnya.

Ia berharap kepada DPRD agar segera membahas dan menyetujui Raperda RPJMD ini sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemkot merencanakan agar Perda ini bisa ditetapkan akhir Juli ini.

Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025, tenang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah tahun 2025-2029.

Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda RPJMD Kota Kendari dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Tags: Ketua DPRD Kota KendariLM. InartoRaperdaRPJMDSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Pemkot Kendari Rakor Bersama BPS dan Kemendagri

Next Post

Jadi Penanggung Jawab Musprovlub KONI Sultra, Pahri Yamsul Akan Menghadap Gubernur

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

by Redaksi TI
26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

by Redaksi TI
25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Redaksi TI
24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

by Redaksi TI
22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

by Redaksi TI
18 Agustus, 2026
Next Post
Jadi Penanggung Jawab Musprovlub KONI Sultra, Pahri Yamsul Akan Menghadap Gubernur

Jadi Penanggung Jawab Musprovlub KONI Sultra, Pahri Yamsul Akan Menghadap Gubernur

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Safari Ramadan di Masjid Baitul Izzah Watubangga

Wakil Wali Kota Kendari Safari Ramadan di Masjid Baitul Izzah Watubangga

8 Maret, 2025
Pemkot Kendari Sosialisasi Kewenangan Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Kendari Sosialisasi Kewenangan Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah

17 Oktober, 2024
Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

19 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia