Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasi Ranperda Minuman Beralkohol di Baruga

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2025
in Pemerintah
0
Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasi Ranperda Minuman Beralkohol di Baruga

Ketgam : Plt Sekretaris DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin saat membuka kegiatan sosiaisasi Ranperda minuman beralkohol

1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Kendari tentang Minuman Beralkohol di Kantor Kecamatan Baruga, Selasa 4 November 2025

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Dasril Yamin, dihadiri oleh Camat Baruga, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, serta para Lurah se-Kecamatan Baruga.

You might also like

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

Plt Sekwan Dasril Yamin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai substansi Ranperda tentang Minuman Beralkohol.

Kemudian dirinya menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif agar implementasi peraturan ini nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Kendari.

“Sosialisasi ini krusial untuk memastikan semua pihak terkait memahami betul tujuan dan isi dari Ranperda ini. Dengan pemahaman yang sama, kita bisa bersama-sama mengawal implementasinya agar sesuai dengan harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Dasril Yamin.

Lebih lanjut, Dasril Yamin menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan respons terhadap kebutuhan untuk mengatur peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Kendari. Ia berharap, dengan adanya peraturan ini, dampak negatif yang mungkin timbul akibat konsumsi minuman beralkohol dapat diminimalisir, terutama di kalangan generasi muda.

“Ranperda ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk minuman beralkohol. Kami berharap, dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif,” tambahnya.

Tags: Dasril YaminMinuman BeralkoholRanperdaSekretariat DPRD Kota KendariSekretaris DPRD Kota KendariSosialisasi
Previous Post

Wali Kota Kendari Bersama 24 Kepala Daerah Ikut Kursus Pemantapan Pimpinan se Indonesia

Next Post

744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

by Redaksi TI
13 Juli, 2026
Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Next Post
744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD

PKS Ganti Wakil Ketua, Paripurna DPRD Kota Kendari Tak Dihadiri Rizki Brilian Pagala

27 April, 2026
Cabor Silat Sulawesi Tenggara Lolos Popnas Tahun 2025 Usai Meraih Tiga Medali

Cabor Silat Sulawesi Tenggara Lolos Popnas Tahun 2025 Usai Meraih Tiga Medali

24 November, 2024
DPD II Partai Golkar Kota Kendari Jadwalkan Agenda Musyawarah Kecamatan

DPD II Partai Golkar Kota Kendari Jadwalkan Agenda Musyawarah Kecamatan

8 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia