Selasa, 13 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI

Redaksi TI by Redaksi TI
26 Mei, 2026
in Pemerintah
0
Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut dari BPK RI
1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, pada Senin, 25 Mei 2026.

You might also like

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

Rapat paripurna tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra bersama Gubernur Sultra, serta penyerahan langsung laporan hasil pemeriksaan oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, kepada Ketua DPRD dan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan, bahwa hasil pemeriksaan BPK RI bukan hanya bagian dari pertanggungjawaban administrasi keuangan daerah, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Hasil pemeriksaan BPK sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Sultra sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta menjadi cermin untuk melihat sejauh mana kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik yang telah dilaksanakan,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, lanjutnya, menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh catatan, koreksi, dan temuan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mempercepat tindak lanjut tersebut, Gubernur menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKAD, serta seluruh kepala OPD terkait untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

“Jangan menunda-nunda. Lakukan koordinasi intensif dengan tim BPK RI agar perbaikan dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah harus berjalan seiring dengan perbaikan komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar berbagai persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Akhir-akhir ini komunikasi antara pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis. Oleh karena itu, saya ingin membuka diri agar hasil yang dicapai saat ini dapat kita tindak lanjuti dengan baik ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan kolaborasi yang kuat di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya harapan masyarakat terhadap penyelesaian berbagai persoalan daerah.

Gubernur Sultra mengajak seluruh pihak terus memperkuat sinergi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Dr. Hery Subowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, di antaranya realisasi belanja yang tidak melalui mekanisme APBD sebesar Rp59 miliar, pengelolaan barang milik daerah yang belum sepenuhnya memadai, serta pengelolaan utang belanja yang menyebabkan defisit riil sebesar Rp279,4 miliar.

Meski demikian, BPK menyatakan bahwa berbagai permasalahan tersebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya

BPK RI juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diserahkan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. (DN)

Tags: BPK RIPemprov SultraWTP
Previous Post

Wali Kota Kendari Minta BGN Berdayakan UMKM, Koperasi dan Pelaku Usaha Lokal Pelaksanaan MBG

Next Post

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

by Redaksi TI
8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

by Redaksi TI
6 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

by Redaksi TI
3 Oktober, 2026
Next Post
Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026
Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan
Peristiwa

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Gubernur Sultra ASR Pantau Kualitas SPPG di Kendari

Gubernur Sultra ASR Pantau Kualitas SPPG di Kendari

26 Mei, 2026
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sosialisasi Empat Pilar di Kecamatan Kadia Kota Kendari

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sosialisasi Empat Pilar di Kecamatan Kadia Kota Kendari

17 Desember, 2025
Sambut HUT ke-194, Pemkot Kendari Pungut Sampah di Laut

Sambut HUT ke-194, Pemkot Kendari Pungut Sampah di Laut

1 Mei, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia