Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPRD Kota Kendari Bahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari 2025-2029

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Juli, 2025
in Pemerintah
0
DPRD Kota Kendari Bahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari 2025-2029

Ketgam : DPRD Kota Kendari rapat RPJMD Kota Kendari tahun 2025-2029

1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin 21 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Samsuddin Rahim setelah sebelumnya rapat pembahasan dibuka Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto ini menjadi panggung utama bagi penyusunan arah pembangunan Kota Kendari dengan visi besar: “Kota Kendari yang semakin maju”.

You might also like

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Pembahasan berlangsung dinamis dan kritis, mencakup berbagai aspek strategis seperti arah pembangunan, tata kelola anggaran, dan aspirasi masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah penekanan agar dokumen RPJMD dibahas secara menyeluruh oleh seluruh anggota DPRD, bukan hanya oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Hal ini dianggap penting demi menjamin legitimasi dan keterwakilan aspirasi rakyat dalam dokumen strategis lima tahunan tersebut.

“RPJMD ini adalah arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Maka wajar jika semua anggota DPRD dilibatkan dalam pembahasannya,” tegas Ketua Bapemperda Samsuddin Rahim.

Beberapa isu yang mencuat antara lain keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan dana program Rp100 juta per RT, ketersediaan lapangan kerja, hingga penyelesaian ketimpangan antara belanja dan pendapatan daerah. Legislator Zulham Damu mempertanyakan bentuk legalitas dan mekanisme program 100 juta per RT, apakah berbentuk hibah atau belanja langsung.

Pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjelaskan bahwa program tersebut belum final dan saat ini tengah dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis). Program tersebut diproyeksikan akan menyasar penguatan sarana prasarana lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, bukan sebagai hibah langsung.

Sementara itu, legislator lainnya mengusulkan agar penyusunan juknis melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, seperti lurah dan RT/RW, guna menghindari kecemburuan sosial dan memastikan program tepat sasaran.

Sementara itu, legislator lainnya mengusulkan agar penyusunan juknis melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, seperti lurah dan RT/RW, guna menghindari kecemburuan sosial dan memastikan program tepat sasaran.

Sekretaris Bappeda dalam paparannya menjelaskan bahwa dokumen RPJMD terdiri dari lima bab utama dan merujuk pada berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti RTRW kota dan provinsi. Lima misi utama ditetapkan, mencakup peningkatan kualitas SDM, pelayanan dasar, pembangunan ekonomi, dan pemerataan infrastruktur.

RPJMD juga diintegrasikan dengan capaian makro daerah seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), rasio pengangguran, serta proyeksi pendapatan daerah. Dalam proyeksinya, pendapatan Kota Kendari diperkirakan meningkat secara bertahap selama 2025–2029.

Pembahasan juga menyinggung soal keseimbangan neraca keuangan daerah. Legislator Simon Mantong mengingatkan bahwa janji politik seperti program 100 juta per RT perlu diimbangi dengan kemampuan fiskal yang realistis agar tidak membebani APBD.

“Kita harus menyeimbangkan neraca belanja dan pendapatan agar tidak terus-terusan menanggung defisit,” ujarnya.

Beberapa anggota dewan juga mengusulkan agar isu-isu sosial seperti pemanfaatan hutan adat, penambahan fasilitas pendidikan akibat sistem zonasi, dan pemberdayaan kelompok marginal seperti gelandangan dan pengemis turut diakomodasi dalam RPJMD.

Menutup sesi pertama rapat, Ketua Bapemperda Samsuddin Rahim menyampaikan bahwa RPJMD sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan telah dibahas secara substansial.

“Kita ingin menjadikan Kendari sebagai kota Kendari yang bukan hanya Semakin maju, tapi juga Layak huni dan berdaya saing. Itu arah besarnya,” pungkas Samsuddin Rahim.

Tags: BapemperdaBappeda Kota KendariDPRD Kota KendariRPJMD Kota Kendari
Previous Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Next Post

Daftar Calon Ketua, Fajar Ishak DJ Siap Wakafkan Diri Bersarkan Partai Hanura di Sultra

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

by Redaksi TI
8 Oktober, 2026
Next Post
Daftar Calon Ketua, Fajar Ishak DJ Siap Wakafkan Diri Bersarkan Partai Hanura di Sultra

Daftar Calon Ketua, Fajar Ishak DJ Siap Wakafkan Diri Bersarkan Partai Hanura di Sultra

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Sekretaris DPRD Kota Kendari Ikut Apel Gabungan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024.

Sekretaris DPRD Kota Kendari Ikut Apel Gabungan Netralitas ASN Pada Pilkada 2024.

18 November, 2024
DPRD Kota Kendari Dukung Program Baksos Polri Presisi Sambut Bulan Suci Ramadan

DPRD Kota Kendari Dukung Program Baksos Polri Presisi Sambut Bulan Suci Ramadan

28 Februari, 2025
Partai Pengusung Siap Menangkan Paslon ASR-Hugua di Kota Baubau

Partai Pengusung Siap Menangkan Paslon ASR-Hugua di Kota Baubau

16 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia