Minggu, 18 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPRD Gowa Pelajari Sistem Perizinan di MPP Kota Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
30 Januari, 2026
in Pemerintah
0
DPRD Gowa Pelajari Sistem Perizinan di MPP Kota Kendari
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Sejumlah legislator dari DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Kamis 29 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menggali praktik tata kelola perizinan yang diterapkan di Kota Kendari, terutama dalam menyikapi masuknya perusahaan besar tanpa menekan bisnis lokal.

You might also like

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Dalam dialog dengan tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Ketua Komisi I DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penetrasi perusahaan ritel besar. Menurut Asrul, perlu ada keseimbangan agar usaha mikro dan kecil tidak tergerus oleh ekspansi minimarket.

“Masuknya perusahaan-perusahaan seperti ritel besar itu tentu punya dampak. Yang kami pikirkan adalah jangan sampai terlalu menjamur dan justru ‘membunuh’ warung-warung kecil yang ada di masyarakat kita,” ujarnya.

Ditanya alasan memilih Kota Kendari sebagai daerah yang dipelajari, Asrul menyatakan bahwa penataan perizinan di ibu kota Sultra dinilai lebih tertata dan berbasis inovasi.

“Kota Kendari ini lebih tertata dari segi perizinan. Banyak inovasi yang dikeluarkan sehingga kami menjadikannya objek tujuan studi,” terang Asrul.

Studi banding ini sekaligus menjadi ajang tukar pikiran antara legislatif Gowa dan pelaksana layanan perizinan di Kendari. Sejumlah fasilitas regulasi dan manajemen telah diterapkan Pemerintah Kota Kendari demi menjaga iklim usaha yang sehat tanpa mengesampingkan pelaku usaha kecil.

Sekretaris Dinas PTSP Kota Kendari, Nukke Juwita, menyampaikan bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Investasi memberi kerangka hukum yang jelas dalam pengelolaan izin usaha. Termasuk di dalamnya adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang sangat membantu menyelaraskan lokasi investasi bisnis dengan tata ruang kota.

“RDTR ini membantu memastikan lokasi usaha tidak masuk ke area yang tidak tepat. Tantangannya memang pada pengawasan di lapangan,” ujar Nukke.

Nukke kemudian menegaskan pentingnya peran tim Trantib (Penertiban Ketertiban Umum) di kelurahan sebagai ujung tombak pengawasan atas aktivitas pembangunan dan usaha di masing-masing wilayah. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme penertiban agar semua perizinan yang diterbitkan tidak disalahgunakan.

Selain itu, Pemkot Kendari juga mendorong penguatan regulasi turunan, termasuk peraturan kepala daerah yang mengatur mekanisme masuknya investasi agar tetap sejalan dengan tata ruang, kepentingan masyarakat, dan keberlangsungan UMKM lokal.

Kunjungan DPRD Gowa ke MPP Kota Kendari ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengalaman antardaerah dalam membangun sistem perizinan yang transparan, terukur, dan berpihak pada keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan ekonomi rakyat.

Tags: DPRD GowaKota KendariMal Pelayanan PublikMPP Kota Kendari
Previous Post

Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Next Post

Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Rakornas Pusat-Daerah di Bogor

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

by Redaksi TI
17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Next Post
Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Rakornas Pusat-Daerah di Bogor

Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Rakornas Pusat-Daerah di Bogor

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan
Peristiwa

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kuasa Hukum Tegaskan PT UTA Beroperasi Sesuai Aturan

Kuasa Hukum Tegaskan PT UTA Beroperasi Sesuai Aturan

17 November, 2025
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Detiktimur Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Penerimaan Daerah

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Detiktimur Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Penerimaan Daerah

9 Agustus, 2026
BPBD Kota Kendari Latih Siswa di Sekolah Siap Siaga Hadapi Bencana

BPBD Kota Kendari Latih Siswa di Sekolah Siap Siaga Hadapi Bencana

26 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia