Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Sosialisasi Kewenangan Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi TI by Redaksi TI
17 Oktober, 2024
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Sosialisasi Kewenangan Penagihan Pajak dan Retribusi Daerah

Ketgam : Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala saat memberikan sambutan

1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Kendari di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Kamis 17 Oktober 2024.

You might also like

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, menjelaskan mengenai pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah. Ia menyebutkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar minggu lalu.

“Mohon dipahami dan dicermati bahwa penagihan pajak dan retribusi daerah adalah tugas camat dan lurah. Hal ini penting agar nantinya mereka dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat, terutama yang berhadapan langsung dengan warga yang memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi,” jelasnya.

Ridwansyah Taridala juga menambahkan bahwa, materi yang dibahas dalam sosialisasi ini mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi sampah, serta kebijakan parkir. Ia menjelaskan bahwa, sosialisasi ini dilakukan atas arahan wali kota untuk memastikan para pemangku kepentingan dan bagian operasional memiliki pemahaman yang sama.

Ia juga menyebutkan beberapa tugas camat dan lurah. Tugas camat yaitu, mengkoordinasikan kegiatan penagihan kepada OPD teknis, melakukan pengendalian penagihan, mengkoordinasikan penugasan penagihan subjek pajak dan retribusi daerah.

Sedangkan untuk tugas lurah, yaitu melakukan identifikasi dan inventarisasi subjek dan objek pajak dan retribusi daerah, mengusulkan nama petugas penagih pajak dan retribusi daerah kepada wali kota melalui camat, melaporkan subjek dan objek pajak dan retribusi daerah kepada OPD teknis, dan melaporkan hasil penagihan pajak dan retribusi daerah setiap harinya.

Tags: CamatLurahPajakPemkot KendariRetribusi DaerahSosialisasi
Previous Post

Program ASR-Hugua Pembangunan Merata Daratan dan Kepuluan di Sulawesi Tenggara

Next Post

ASR-Hugua Siap Tingkatkan Ekonomi di Masyarakat Melalui Bantuan Modal Usaha Untuk Ibu-ibu

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

by Redaksi TI
17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

by Redaksi TI
15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

by Redaksi TI
14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

by Redaksi TI
14 April, 2026
Pemkot Kendari Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

by Redaksi TI
14 April, 2026
Next Post
ASR-Hugua Siap Tingkatkan Ekonomi di Masyarakat Melalui Bantuan Modal Usaha Untuk Ibu-ibu

ASR-Hugua Siap Tingkatkan Ekonomi di Masyarakat Melalui Bantuan Modal Usaha Untuk Ibu-ibu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Ketua Koni Kota Kendari Buka Kejuaraan Renang

Ketua Koni Kota Kendari Buka Kejuaraan Renang

27 September, 2025
Komisi II DPRD Kota Kendari Tindaklanjuti Aduan 51 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Komisi II DPRD Kota Kendari Tindaklanjuti Aduan 51 Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

13 November, 2024
Komisi I DPRD Kota Kendari Kunker ke Pemkot Kendari Pastikan Netralitas ASN di Pilwali

Komisi I DPRD Kota Kendari Kunker ke Pemkot Kendari Pastikan Netralitas ASN di Pilwali

4 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia