Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Politik

Dinilai Melanggar, Tim Kuasa Hukum Rasak-Afdhal Laporkan Siska-Sudirma ke Bawaslu

Redaksi TI by Redaksi TI
11 Oktober, 2024
in Politik
0
Dinilai Melanggar, Tim Kuasa Hukum Rasak-Afdhal Laporkan Siska-Sudirma ke Bawaslu

Tim Kuasa Hukum Abdul Rasak-Afdhal

2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Abdul Rasak-Afdhal melaporkan Paslon Siska Karina Imran-Sudirman ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari.

Siska-Sudirman nomor urut 1 ini dilaporkan karena masih memasang logo partai politik (Parpol) pengusung Rasak-Afdhal di alat peraga kampanyenya.

You might also like

Partai Golkar Kota Kendari Sukses Gelar Muscam, Kader Diminta Solid dan Jemput Aspirasi Masyarakat

Dua Hari Dibuka, Berikut yang Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Kendari

Delapan Orang Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Kendari

Juru bicara tim kuasa hukum Rasak-Afdhal, Anjas Arie Sada mengatakan, pihaknya melaporkan paslon Siska-Sudirman ke Bawaslu Kota Kendari kerena masih memasang logo Partai Amanat Nasional (PAN) di atribut kampanyenya. Padahal PAN sudah mengusung pasangan nomor urut 5 di pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari.

“Berdasarkan hasil temuan, kami menemukan 12 titik yang terdapat logo PAN di atribut kampanye calon wali kota tersebut. Hal ini melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2024, Pasal 6 Ayat 1 dan 2,” kata Anjas, Kamis 10 Oktober 2024.

Menurut Anjas, paslon hanya berhak memasang logo partai pengusungnya di alat peraga kampanye, sehingga apa yang dilakukan paslon Siska-Sudirman sudah melanggar aturan.

“Pelanggaran ini tentunya menjadi sorotan karena dapat menimbulkan kebingungan di kalangan pemilih terkait dukungan partai politik terhadap pasangan calon yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan Siska-Sudirman, Asnar saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar soal laporan tersebut. Karena saat ini pihaknya fokus untuk memenangkan paslon nomor urut 1.

“Kami tidak mau menanggapi, kami hanya fokus untuk pemenangan ibu Siska dan pak Sudirman di Pilwali,” kata Asnar saat dihubungi via WhatsApp, Jumat 11 Oktober 2024.

Tags: APKBawaslu KendariPartai PolitikRasak-AfdhalSiska-Sudirman
Previous Post

Kemenpora Minta Panitia di Sultra Bangun Kerjasama Dengan Semua Pihak Suskeskan Pra Popnas Zona IV Tahun 2024

Next Post

Calon Gubernur Andi Sumangerukka Janji Revolusi Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Partai Golkar Kota Kendari Sukses Gelar Muscam, Kader Diminta Solid dan Jemput Aspirasi Masyarakat
Politik

Partai Golkar Kota Kendari Sukses Gelar Muscam, Kader Diminta Solid dan Jemput Aspirasi Masyarakat

by Redaksi TI
28 Juni, 2026
Dua Hari Dibuka, Berikut yang Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Kendari
Politik

Dua Hari Dibuka, Berikut yang Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Kendari

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Delapan Orang Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Kendari
Politik

Delapan Orang Mendaftar Sebagai Calon Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se-Kota Kendari

by Redaksi TI
15 Juni, 2026
Partai Golkar Kota Kendari Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Kecamatan
Politik

Partai Golkar Kota Kendari Buka Pendaftaran Calon Pimpinan Kecamatan

by Redaksi TI
14 Juni, 2026
DPD II Partai Golkar Kota Kendari Jadwalkan Agenda Musyawarah Kecamatan
Politik

DPD II Partai Golkar Kota Kendari Jadwalkan Agenda Musyawarah Kecamatan

by Redaksi TI
8 Juni, 2026
Next Post
Calon Gubernur Andi Sumangerukka Janji Revolusi Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Calon Gubernur Andi Sumangerukka Janji Revolusi Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

26 Februari, 2025
Pemkot Kendari Akan Pastikan Harga Kebutuhan Terjangkau Jelang Ramadan

Pemkot Kendari Akan Pastikan Harga Kebutuhan Terjangkau Jelang Ramadan

24 Februari, 2025
Satu Orang Nelayan di Wakatobi Dilaporkan Hilang Dilaut, Tim Sar Lakukan Pencarian

Satu Orang Nelayan di Wakatobi Dilaporkan Hilang Dilaut, Tim Sar Lakukan Pencarian

3 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia