Kendari, Tajukinfo.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara meluncurkan Program Gotong Royong Bedah Rumah sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu 30 September 2026
Melalui program tersebut, sebanyak 15 unit rumah warga akan dibangun dan diperbaiki secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak serta masyarakat sekitar. Sebanyak 15 unit rumah warga akan dibangun dan diperbaiki secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak serta masyarakat sekitar
Peluncuran program ditandai dengan peletakan batu pertama dan penyerahan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis kepada warga penerima manfaat yang ikut disaksikan Wali Kota Kendari
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka mengatakan program bedah rumah merupakan wujud nyata kebersamaan dan kolaborasi antara Kejati Sultra, Persatuan Tunas Muda Adhyaksa, Baznas, serta REI. Gagasan program tersebut berawal dari ide Kepala Kejati Sultra dalam rangka memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa
“Awalnya, pada saat itu beliau menyampaikan apa kira-kira kegiatan yang akan kita lakukan dalam rangka memeriahkan rangkaian kegiatan HUT Adhyaksa. Dari ide kecil ini, hasilnya luar biasa,” kata Andi Andi Sumangerukka.
Ia menilai gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya bantuan berupa pembangunan dan perbaikan rumah bukan sekedar sekedar memperbaiki bangunan fisik tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.
Untuk itu, mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan kepedulian sosial.ia berharap program serupa dapat terus di kembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta mengatakan Program Gotong Royong Bedah Rumah merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak,” kata Kajati.
Menurutnya, program tersebut juga berkaitan dengan pendampingan terhadap program prioritas Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh kepastian dan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Kajati berharap upaya tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya melalui perbaikan kondisi rumah, tetapi juga dalam memberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat. Pelaksanaan program melibatkan jajaran Kejati Sultra, Kejaksaan Negeri Kendari, Pemerintah Kota Kendari, perangkat daerah terkait, serta unsur masyarakat.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah tersebut. Menurutnya, kolaborasi Kejati Sultra dan Pemkot Kendari merupakan langkah positif dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh hunian yang lebih layak.
“Pemkot Kendari sangat mendukung program ini. Ini merupakan contoh nyata sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” ujar Wali Kota Siska.
Untuk itu, ia menegaskan Pemkot Kendari siap mendukung pembangunan 15 unit rumah melalui sinergi perangkat daerah dan pihak terkait di lapangan, mulai dari koordinasi dan pendataan hingga pelaksanaan pembangunan serta pendampingan kepada warga penerima manfaat. Program tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.















