Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penyerahan Keputusan DPRD Kota Kendari dan pidato Wali Kota Kendari, Senin 24 Agustus 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Paripurna turut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta anggota DPRD dan tamu undangan.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Dokumen ini menjadi dasar arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi penyusunan APBD. Sementara PPAS menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas program dan anggaran pemerintah daerah. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada capaian program,” kata Siska Karina Imran.
Ia menjelaskan, kebijakan pembangunan Kota Kendari tahun 2027 diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah 2025–2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan
Adapun tema pembangunan tahun 2027 adalah “Penguatan Tata Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional, dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan.” Tema tersebut diwujudkan melalui peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara, digitalisasi pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah.
Untuk mencapai sasaran pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Kendari menetapkan lima prioritas utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial; peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis inovasi dan digitalisasi; penguatan ekonomi daerah melalui investasi, pemberdayaan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja; pembangunan infrastruktur perkotaan yang mendukung konektivitas dan ketahanan lingkungan; serta pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, Pemkot Kendari menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,90 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,02 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 86,46 persen pada tahun 2027.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pengelolaan aset daerah secara produktif, serta diversifikasi sumber pembiayaan daerah yang sah.
Di akhir sambutannya, Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas sinergi yang terjalin selama pembahasan KUA-PPAS APBD 2027.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas kerja sama dan sinergitas yang terus terjalin dengan baik sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Mari kita terus menjaga komitmen bersama dalam mengawal penyusunan APBD hingga tahap penetapan dan pelaksanaannya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” tutupnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, proses penyusunan APBD Kota Kendari selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan hingga penetapan anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan















