Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota Kendari menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Rabu 20 Mei 2026.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, bertindak selaku pembina upacara yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak lahirnya kesadaran berbangsa dan semangat persatuan nasional.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah fajar menyingsing bagi kesadaran berbangsa,” demikian kutipan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI.
Disampaikan pula bahwa semangat Kebangkitan Nasional harus terus disesuaikan dengan tantangan zaman. Memasuki era transformasi digital, bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan baru terkait kedaulatan informasi dan penguatan sumber daya manusia.
Tema Hari Kebangkitan Nasional tahun ini yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi utama dalam mewujudkan bangsa yang mandiri dan berdaulat.

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lanjut sambutan tersebut, terus menjalankan berbagai program strategis nasional, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), termasuk pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dalam momentum tersebut, Wali Kota Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Kendari atas kerja keras dan dukungan dalam menyukseskan kegiatan UCLG ASPAC yang digelar di Kota Kendari.

Menurutnya, Kota Kendari mendapat pengakuan positif dari para delegasi luar negeri atas penyelenggaraan kegiatan internasional tersebut. Bahkan, Pemerintah Kota Kendari menerima undangan resmi dari negara Maroko pada 25 Juni 2026 mendatang.
“Saya bangga, saya bangga, saya bangga. Terima kasih, terima kasih, terima kasih,” ucap Wali Kota Kendari di akhir sambutannya.
Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, solidaritas sosial, serta komitmen membangun Kota Kendari dan Indonesia yang lebih maju. (Adv)















