Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung langkah Pemkot Kendari dalam persiapan penilaian Adipura 2026, terutama pada peningkatan sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang mencakup penanganan volume sampah.
Anggota DPRD Kota Kendari, Amiruddin mengatakan, dalam penanganan sampah untuk menghadapi penilaian Adipura tahun 2026 ini harus melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan di wilayah masing-masing untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
Ia menilai penanganan sampah dengan cara tersebut pasti mendapat partisipasi masyarakat secara langsung, karena camat dan lurah bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kami sangat mendukung pengelolaan sampah ini melibatkan camat dan lurah, karena merupakan komitmen sekaligus menjawab keluhan masyarakat yang selama ini sering menyuarakan tentang pengelolaan sampah. Ini juga sangat baik karena masyarakat pasti bisa berpartipasi langsung menciptakan lingkungan yang bersih,” kata Amiruddin, Jumat 27 Maret 2026.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dalam dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Kendari diharapkam ada satuan tugas (Satgas) yang akan bertanggung jawab membersihkan sampah di setiap kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dari strategi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, Anggota DPRD Kota Kendari dari Kecamatan Kendari-Kendari Barat ini menambahkan, Pemkot Kendari melalui dinas terkait, kecamatan dan kelurahan untuk melakukan sosialiasi secara masif dimasyarakat terkait penanganan sampah.
“Penanganan sampah dengan cara tersebut dengan melibatkan semua pihak di masyarakat dapat memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan kualitas dan kebersihan lingkungan dalam menghadapi penilaian Adipura di Kota Kendari,” tutupnya
Sebelumnya, pemerintah Kota Kendari terus memperkuat upaya peningkatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari persiapan menuju penilaian Adipura.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, pengelolaan sampah menjadi tantangan serius bagi Kota Kendari yang terus mengalami pertumbuhan penduduk. Kondisi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya volume sampah setiap tahun.
Menurutnya, data terbaru menunjukkan timbulan sampah di Kota Kendari meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya volume sampah berkisar 260 ton per hari, saat ini jumlahnya telah mencapai sekitar 350 ton per hari.
“Kenaikan ini sekitar 94 ton per hari. Ini menjadi tantangan besar bagi kita semua untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta sistem pengelolaan yang terintegrasi agar target kebersihan kota dapat tercapai, termasuk dalam upaya meningkatkan nilai penilaian Adipura.
“Pengelolaan sampah yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, termaksud keterlibatan cama da lurah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Papua Azri Rasul menjelaskan bahwa dalam penilaian Adipura terdapat sejumlah indikator penting yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Ia menyebutkan terdapat 16 komponen penilaian yang menjadi indikator kota bersih, mulai dari kawasan permukiman, fasilitas publik, pasar, sekolah, perkantoran, hingga pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menurutnya, salah satu sektor yang memiliki bobot penilaian tertinggi adalah kawasan permukiman dengan nilai sekitar 19,61 persen. Hal ini karena pemilahan sampah paling efektif dilakukan langsung dari sumbernya, yaitu di tingkat rumah tangga.
Karena itu, peran pemerintah kelurahan, RT, dan RW dinilai sangat penting dalam mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
“Lurah harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong agar pemilahan sampah benar-benar berjalan di tingkat lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, pembentukan Bank Sampah Unit di tingkat kelurahan juga menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia menambahkan, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada pada Dinas Lingkungan Hidup. Setiap organisasi perangkat daerah memiliki peran dalam menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing.
Azri menilai masih ada kecenderungan beberapa instansi yang menyerahkan sepenuhnya persoalan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup. Padahal, setiap kepala perangkat daerah memiliki kewenangan untuk mengatur sistem pengelolaan sampah di lingkungannya.
“Kebersihan di lingkungan kantor sebenarnya mencerminkan kepedulian pimpinan instansi terhadap pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi sementara penilaian Adipura 2025, Kota Kendari memperoleh nilai 59. Nilai tersebut berasal dari komponen pengelolaan dan kebijakan sebesar 17 poin, sumber daya manusia dan fasilitas 21,06 poin, serta capaian kinerja sebesar 25,48 poin.(Adv).
















