Rabu, 3 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasi Ranperda Minuman Beralkohol di Baruga

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2025
in Pemerintah
0
Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasi Ranperda Minuman Beralkohol di Baruga

Ketgam : Plt Sekretaris DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin saat membuka kegiatan sosiaisasi Ranperda minuman beralkohol

1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Kendari tentang Minuman Beralkohol di Kantor Kecamatan Baruga, Selasa 4 November 2025

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Dasril Yamin, dihadiri oleh Camat Baruga, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, serta para Lurah se-Kecamatan Baruga.

You might also like

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

Plt Sekwan Dasril Yamin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai substansi Ranperda tentang Minuman Beralkohol.

Kemudian dirinya menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif agar implementasi peraturan ini nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Kendari.

“Sosialisasi ini krusial untuk memastikan semua pihak terkait memahami betul tujuan dan isi dari Ranperda ini. Dengan pemahaman yang sama, kita bisa bersama-sama mengawal implementasinya agar sesuai dengan harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Dasril Yamin.

Lebih lanjut, Dasril Yamin menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan respons terhadap kebutuhan untuk mengatur peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Kendari. Ia berharap, dengan adanya peraturan ini, dampak negatif yang mungkin timbul akibat konsumsi minuman beralkohol dapat diminimalisir, terutama di kalangan generasi muda.

“Ranperda ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk minuman beralkohol. Kami berharap, dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif,” tambahnya.

Tags: Dasril YaminMinuman BeralkoholRanperdaSekretariat DPRD Kota KendariSekretaris DPRD Kota KendariSosialisasi
Previous Post

Wali Kota Kendari Bersama 24 Kepala Daerah Ikut Kursus Pemantapan Pimpinan se Indonesia

Next Post

744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari
Kota Kendari

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

by Redaksi TI
2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

by Redaksi TI
31 Mei, 2026
Next Post
744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari
Kriminal

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari

2 Juni, 2026
45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026
Kriminal

45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026

2 Juni, 2026
Warga Konsel yang Hilang di Kebun Belum Ditemukan
Peristiwa

Warga Konsel yang Hilang di Kebun Belum Ditemukan

2 Juni, 2026
Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari
Kota Kendari

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

2 Juni, 2026
Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Kendari
Kriminal

Operasi Pekat Anoa 2026, Polda Sultra Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Kendari

2 Juni, 2026
Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo
Wisata

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman Panen Padi Sawah di Tobuuha

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman Panen Padi Sawah di Tobuuha

25 September, 2025
HUT ke-24, Partai Demokrat Terus Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

HUT ke-24, Partai Demokrat Terus Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

10 September, 2025
Kampanye di Talia, Rasak-Afdhal Siapkan Program Bantuan Permodalan UMKM

Kampanye di Talia, Rasak-Afdhal Siapkan Program Bantuan Permodalan UMKM

23 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari

Demi Bisa Main Judol dan Pakai Narkoba, Seorang Pria Nekat Bobol Kantor SPPG di Kendari

2 Juni, 2026
45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026

45 Liter Miras Tradisional Disita Polisi dalam Patroli Pekat Anoa 2026

2 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia