Senin, 31 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasi Ranperda Minuman Beralkohol di Baruga

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2025
in Pemerintah
0
Sekretariat DPRD Kota Kendari Sosialisasi Ranperda Minuman Beralkohol di Baruga

Ketgam : Plt Sekretaris DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin saat membuka kegiatan sosiaisasi Ranperda minuman beralkohol

1
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi atau penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Kendari tentang Minuman Beralkohol di Kantor Kecamatan Baruga, Selasa 4 November 2025

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Dasril Yamin, dihadiri oleh Camat Baruga, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, serta para Lurah se-Kecamatan Baruga.

You might also like

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

Plt Sekwan Dasril Yamin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai substansi Ranperda tentang Minuman Beralkohol.

Kemudian dirinya menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif agar implementasi peraturan ini nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Kendari.

“Sosialisasi ini krusial untuk memastikan semua pihak terkait memahami betul tujuan dan isi dari Ranperda ini. Dengan pemahaman yang sama, kita bisa bersama-sama mengawal implementasinya agar sesuai dengan harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Dasril Yamin.

Lebih lanjut, Dasril Yamin menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan respons terhadap kebutuhan untuk mengatur peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Kendari. Ia berharap, dengan adanya peraturan ini, dampak negatif yang mungkin timbul akibat konsumsi minuman beralkohol dapat diminimalisir, terutama di kalangan generasi muda.

“Ranperda ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk minuman beralkohol. Kami berharap, dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif,” tambahnya.

Tags: Dasril YaminMinuman BeralkoholRanperdaSekretariat DPRD Kota KendariSekretaris DPRD Kota KendariSosialisasi
Previous Post

Wali Kota Kendari Bersama 24 Kepala Daerah Ikut Kursus Pemantapan Pimpinan se Indonesia

Next Post

744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

by Redaksi TI
30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

by Redaksi TI
26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

by Redaksi TI
25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Redaksi TI
24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

by Redaksi TI
22 Agustus, 2026
Next Post
744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

744 Mahasiswa UHO Diwisuda, Diingatkan Gunakan Kemampuan Berpikir Menghadirkan Solusi

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

22 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pemkot Kendari Raih Penghargaan Sebagai Anggota JDIH Tingkat Provinsi Sultra

Pemkot Kendari Raih Penghargaan Sebagai Anggota JDIH Tingkat Provinsi Sultra

4 Juni, 2026
Hadirnya PT CNI di Kolaka Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Hadirnya PT CNI di Kolaka Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

17 Februari, 2025
Tim Sepakbola Sulawesi Tenggara Matangkan Persiapan Jelang Pra Popnas Zona IV Tahun 2024

Tim Sepakbola Sulawesi Tenggara Matangkan Persiapan Jelang Pra Popnas Zona IV Tahun 2024

6 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia