Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

DPRD Kota Kendari Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Redaksi TI by Redaksi TI
28 Juli, 2025
in Pemerintah
0
DPRD Kota Kendari Setujui Raperda RPJMD 2025–2029
2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – DPRD Kota Kendari menyatakan tujuh fraksi sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda melalui rapat paripurna, Senin 28 Juli 2025.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, dan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto. Meski telah disetujui DPRD, dokumen ini masih akan menunggu evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara sebelum ditetapkan secara resmi.

You might also like

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Dalam pandangan umum fraksi, DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting terkait substansi RPJMD. Salah satunya adalah komitmen terhadap realisasi program-program prioritas, seperti program Koperasi Merah Putih dan dana Rp100 juta per RT/RW untuk membangun.

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya mendorong UMKM dari sisi permodalan dan akses pasar, serta memastikan program-program ekonomi tidak tumpang tindih dengan Musrenbang maupun Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Tak kalah penting, pemerataan pembangunan infrastruktur dan perhatian pada lingkungan hidup juga menjadi sorotan. DPRD mengingatkan bahwa pengelolaan sampah dan pembangunan berbasis lingkungan harus menjadi prioritas, karena dampak kerusakan lingkungan bersifat jangka panjang dan luas.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati proses panjang dan inklusif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Dinamika selama pembahasan mencerminkan demokrasi dan komitmen kita bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, RPJMD bukan sekadar dokumen, melainkan panduan utama pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan. Visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, hingga program prioritas telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal.

Tags: DPRD Kota KendariKetua DPRD Kota KendariLM. InartoRapat ParipurnaRPJMD Kota KendariSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Dorong Anak Muda Tunjukkan Bakat di Dunia Balap

Next Post

Komisi III DPRD Kota Kendari Rapat Soal Dugaan Pungli Seragam Sekolah SD dan SMPN

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

by Redaksi TI
17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Next Post
Komisi III DPRD Kota Kendari Rapat Soal Dugaan Pungli Seragam Sekolah SD dan SMPN

Komisi III DPRD Kota Kendari Rapat Soal Dugaan Pungli Seragam Sekolah SD dan SMPN

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan
Peristiwa

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD Sultra Bakal Panggil PT TBS Dugaan Pencemaran Lingkungan

DPRD Sultra Bakal Panggil PT TBS Dugaan Pencemaran Lingkungan

20 Januari, 2025
Peduli Tenaga Kerja, Muna Barat Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

Peduli Tenaga Kerja, Muna Barat Raih Penghargaan Paritrana Award 2025

26 September, 2025
Ribuan Guru, Masyarakat dan Ormas Kawal Sidang Supriyani di Pengadilan Andoolo

Ribuan Guru, Masyarakat dan Ormas Kawal Sidang Supriyani di Pengadilan Andoolo

24 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia