Kendari, Tajukinfo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam pengendalian pencemaran air untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup tahun anggaran 2022 sampai dengan triwulan 3 tahun 2024.
Acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dihadiri Pj. Walikota Kendari Parinringi, Pj. Sekda Kota Kendari Sukirman, Sekretaris DPRD Kota Kendari Adriana Musaruddin, inspektur Kota Kendari Sri Yusnita, dan Kepala BPKAD Farida Agustina, Selasa 14 Januari 2025.
Ketua DPRD mengapresiasi BPK perwakilan Sulawesi Tenggara karena telah melaksanakan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dalam upayanya untuk menyelesaikan permasalahan terkait peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Sebagai Unsur penyelenggara pemerintah daerah DPRD akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja oleh Badan pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Tenggara sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD dengan mendorong upaya pengendalian pencemaran untuk mendukung peningkatan kualitas hidup di wilayah kami masing-masing” ucapnya.
Beliau juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil sebagai upaya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam undang-undang dasar 1945 dan undang-undang tentang hak asasi manusia.
















