Kendari, Tajukinfo.com – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyambut kedatangan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis 2 April 2026.
Siska Karina Imran, menegaskan bahwa pemeriksaan BPK bukanlah sekadar rutinitas administratif belaka melainkan sebagai momentum krusial untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah demi perbaikan yang berkelanjutan.
“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi sarana evaluasi, pembelajaran, dan perbaikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Siska Karina Imran.
Lebih lanjut, Siska Karina Imran mengakui adanya tantangan dan potensi kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kendari membuka ruang seluas-luasnya bagi tim BPK untuk memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif
Secara tegas, Siska meminta agar seluruh temuan disampaikan secara terbuka dan tanpa ada yang disembunyikan. Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh jajaran pemerintah kota selama proses pemeriksaan yang diproyeksikan berlangsung sekitar 35 hari kerja ke depan.
”Kalau ada yang tidak kooperatif atau tidak mendukung, silakan langsung sampaikan ke saya. Tidak perlu melalui prosedur berlapis. Ini penting agar saya bisa langsung melakukan evaluasi,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memberikan jawaban yang didasarkan pada kondisi riil pelaksanaan kegiatan tahun 2025, bukan sekadar jawaban normatif. Hal ini bertujuan agar proses audit dapat berjalan secara objektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.
Sementara itu, Penanggung Jawab Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta keandalan dokumen pendukung yang disajikan
“Yang kami lihat adalah apa yang sudah dilakukan, bukan yang akan dilakukan. Jadi semua harus bisa dibuktikan dengan dokumen yang memadai,” jelas Falihin.
Falihin juga mengingatkan bahwa opini atas laporan keuangan akan sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan prinsip akuntansi, kelengkapan dokumen, serta kewajaran penyajian data.
Melalui proses pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangannya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
















