Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Wali Kota Kendari mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, Kamis 27 November 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua Irmawati serta diikuti anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari, Camat serta para tamu undangan lainnya.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam pidatonya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD Kota Kendari TA 2026 berorientasi pada capaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Kendari tahun anggaran 2025-2029 dan RKPD 2026.
Kebijakan anggaran tahun tersebut diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembanguan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan
“Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kendari,” kata Siska Karina Imran
Lanjutnya, struktur APBD Kota Kendari tahun anggaran 2026. Pada pos pendapatan daerah, APBD diasumsikan mencapai Rp1.469.462.035.217 yang bersumber dari pendapatan daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan sah.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.403.264.519.268 yang diarahkan untuk mendukung program prioritas termasuk layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, pengendalian inflasi, penguatan lingkungan yang aman dan tertata, serta digitalisasi layanan pemerintah.
Pada komponen pembiayaan daerah, pemerintah mengusulkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.9.491.962.523. Pengeluaran itu difokuskan pada penyertaan modal pemerintah daerah serta pembayaran pokok utang jangka panjang, sebagai langkah terukur dalam mengurangi defisit dan memanfaatkan SILPA secara optimal.
Wali Kota Kendari juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penetapan APBD untuk mendukung kelancaran program pembangunan. Ia berharap seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung konstruktif sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konfrhensif.
“Semoga sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari dapat terus memperkuat upaya mewujudkan kota semakin maju,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto mengucapkan terima kasih kepada Saudari Wali Kota Kendari yang telah menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) rentang
APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.
“Rapat paripurna dewan hari dapat diselesaikan dan sebelum kami tutup, kami ucapkan terima kasih kepada saudari Wali Kota Kendari serta hadirin. Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil alamin rapat paripurna hari ini saya nyatakan di skor,” katanya.
















