Kendari, Tajukinfo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat koordinasi (Rakor) Supervisi Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah, Senin 4 Mei 2026.
Sekda Amir Hasan menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari KPK, khususnya dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, yang memberikan pendampingan langsung kepada Pemerintah Kota Kendari
“Pemerintah Kota Kendari menyambut positif kegiatan supervisi ini sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, mulai dari sertifikasi aset tanah dan bangunan, penataan administrasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset
“Optimalisasi aset daerah menjadi prioritas kami. Kami menyadari masih ada berbagai persoalan yang perlu diselesaikan, baik dari sisi legalitas maupun pemanfaatannya agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam merumuskan langkah-langkah strategis serta solusi konkret terhadap berbagai permasalahan aset yang ada
Dalam forum tersebut, Pemkot Kendari juga memaparkan sejumlah persoalan aset, di antaranya sengketa lahan, batas wilayah, serta kepemilikan aset pendidikan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Permasalahan ini diharapkan dapat memperoleh pendampingan dan rekomendasi dari KPK untuk penyelesaiannya.
Amir Hasan juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap terbuka, kooperatif, dan proaktif dalam menyampaikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses supervisi berlangsung
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari KPK serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Rakor ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem pemerintahan yang bersih di Kota Kendari, sejalan dengan program nasional pemberantasan korupsi yang terus digaungkan oleh KPK















