Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari (BKAD) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Standar Harga Satuan (SSH) Tahun 2027 dalam rangka mendukung penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Senin 2 sampai 3 Maret 2026, bertempat di Aula Samaturu Balai Kota Kendari
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan sekaligus melatih perangkat daerah dalam penggunaan aplikasi/database digital Standar Harga Satuan (SSH), guna memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan tepat waktu, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari, Roy Roman, menyampaikan bahwa Standar Harga Satuan (SSH) merupakan instrumen penting dalam mendukung ketepatan proses perencanaan dan penganggaran daerah
“SSH atau Standar Harga Satuan Kota Kendari bertujuan untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah tetap berjalan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Selama dua hari ke depan, peserta akan mengikuti agenda yang telah disusun narasumber, termasuk praktik langsung pengaplikasian aplikasi SSH yang akan digunakan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia berharap melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan sistem baru secara optimal demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Hadir sebagai pemateri, Awaluddin, L., S.E., M.Si. dari Swasaba Research Initiative (SRI) Yogyakarta. Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama yang telah dibangun sejak awal Januari dalam rangka penyusunan dan penguatan performa standar harga di Kota Kendari.
Ia menyampaikan bahwa standar harga yang disusun meliputi beberapa komponen penting, yaitu:
Standar Harga Satuan (SSH)
Harga Satuan Biaya Khusus (HSBK)
Analisis Standar Belanja (ASB)
Standar Biaya Umum (SBU)
Selain menghasilkan output berupa dokumen standar harga, Pemerintah Kota Kendari melalui Bidang Aset juga menginisiasi pengembangan instrumen berbasis database digital guna mendukung proses pengusulan dan pengelolaan standar harga secara lebih efektif.
“Selama ini proses pengusulan dilakukan secara manual, baik melalui WhatsApp maupun email kepada koordinator. Ke depan, seluruh proses akan dilakukan melalui sistem digital atau aplikasi. Mulai dari pengusulan, kelengkapan instrumen, hingga status persetujuan atau penolakan dapat dipantau secara terintegrasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan Bimtek Aplikasi SSH 2027 ini, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah. Implementasi sistem berbasis aplikasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi, efisiensi, serta akuntabilitas dalam proses penyusunan standar harga yang menjadi dasar perencanaan dan penganggaran daerah.
Kegiatan ini juga menghadirkan tim teknis dari TMSRI, di antaranya Mas Afif Amrullah selaku penanggung jawab aplikasi serta Mbak Nadia sebagai operator, yang akan mendampingi peserta dalam sesi praktik dan simulasi penggunaan sistem.
Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan proses penyusunan RKPD Kota Kendari Tahun 2027 dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah
















