Minggu, 12 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kota Kendari Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif

Redaksi TI by Redaksi TI
17 Desember, 2025
in Pemerintah
0
Kota Kendari Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif

Ketgam : Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat menerima penghargaan keterbukaan informasi publik

2
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Untuk pertama kalinya Kota Kendari di bawah kepemimpinan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif.

Penghargaan ini diterima Wakil Wali Kota Kendari Sudirman yang diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, di salah satu hotel di Kendari, Senin 16 Desember 2025.

You might also like

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan inklusif.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Kendari dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, saat membacakan sambutan Gubernur Sultra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan seluruh badan publik. Ia menyampaikan, setiap informasi yang dikuasai pemerintah wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintahan yang baik dan demokratis. Masyarakat berhak mengetahui proses, data, kebijakan, hingga keputusan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” kata Asrun Lio.

Asrun Lio menambahkan, keterbukaan informasi memberikan banyak manfaat, mulai dari terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga mendorong inovasi dalam pelayanan informasi, termasuk pemanfaatan media digital dan penyediaan papan informasi di setiap kantor pelayanan publik.

“Jika informasi disampaikan secara terbuka dan mudah diakses, masyarakat tidak perlu lagi bertanya-tanya atau mencari informasi di luar saluran resmi,” ungkapnya.

Ia turut mengapresiasi kinerja Komisi Informasi Sulawesi Tenggara serta jajaran PPID dan OPD yang telah bekerja keras mendorong keterbukaan informasi. Menurutnya, capaian predikat informatif harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan layanan informasi ke depan

Sementara itu, Komisioner KIP Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008. Hasil Monev juga menjadi peta digital kondisi keterbukaan informasi di daerah.

Ia memaparkan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Tenggara pada 2024 berada di angka 65,40 atau mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 77,19. Meski demikian, Sultra masih berada pada kategori sedang.

Pada Monev 2025, KIP Sultra melibatkan 82 badan publik yang terbagi dalam tiga kategori, yakni badan publik tingkat provinsi, PPID utama kabupaten/kota, serta badan vertikal atau kementerian. Penilaian tahun ini difokuskan pada kategori predikat, mulai dari Informatif hingga Tidak Informatif.

Andi Ulil juga mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain keterbukaan informasi yang belum menjadi prioritas di beberapa OPD, pergantian admin PPID tanpa serah terima yang baik, hingga keterbatasan anggaran. Meski begitu, kegiatan Monev tetap terlaksana dengan dukungan DPA Komisi Informasi yang melekat pada Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.

Capaian Kota Kendari sebagai daerah berpredikat Informatif diharapkan menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam memperkuat transparansi, memperluas akses informasi, serta membangun hubungan yang sehat dan partisipatif dengan masyarakat

Tags: Asrun LioKeterbukaan Informasi publikKota KendariPenghargaanSekda SultraSudirmanWakil Wali Kota Kendari
Previous Post

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sosialisasi Empat Pilar di Kelurahan Anawai

Next Post

Ridwan Bae Sosialisasi 4 Pilar, Tekankan Pentingya Persatuan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan
Kota Kendari

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112
Pemerintah

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112

by Redaksi TI
6 Juli, 2026
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

by Redaksi TI
6 Juli, 2026
Next Post
Ridwan Bae Sosialisasi 4 Pilar, Tekankan Pentingya Persatuan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Ridwan Bae Sosialisasi 4 Pilar, Tekankan Pentingya Persatuan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026
TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi
Ekonomi

TPID Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Tindak Lanjut Kenaikan Inflasi

9 Juli, 2026
Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

9 Juli, 2026
KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat
Budaya

KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

8 Juli, 2026
Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

7 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Fadal Rahmat Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Anggoeya dan Anggalomelai

Fadal Rahmat Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Anggoeya dan Anggalomelai

25 Juni, 2025
Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Persiapan HUT Kota Kendari ke-194

Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Persiapan HUT Kota Kendari ke-194

16 April, 2025
Pemkot Kendari Gelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027

Pemkot Kendari Gelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027

2 April, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia